BURU, policewatch.news,- Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Buru memeriksa saksi dalam dua (dua) perkara dugaan tindak pidana korupsi bertempat di ruang penyidik tindak pidana khusus Kejari Buru, Kamis (1/4/2021).
Sebagaimana press release yang disampaikan Azer J Orno,SH.,MH
Kasi Intel Kejari Buru kepada Wartawan di Grup Watsapp Pers Adhyyaksa Buru, Pemeriksaan 3 (tiga) orang saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan pakaian dinas Satpol PP dan perlengkapannya, pada Dinas Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Buru Selatan Tahun Anggaran 2015 s/d 2019.
Lebih lajut disampaikan dalam pres release tersebut bahwasanya saksi yang diperiksa dalam perkara tersebut antara lain Saksi inisial “BM” selaku bendahara dinas Satpol pp Buru Selatan tahun 2019. Saksi diperiksa oleh Jaksa Penyidik Dhanitya, SH, pemeriksaan dimulai pukul 10.00 wit sampai pukul 13.30 wit dengan pertanyaan yang diajukan penyidik sebanyak 22 pertanyaan.
Sementara Saksi “GYT” selaku pejabat pengadaan tahun 2015, diperiksa oleh Jaksa Penyidik Prasetiya Tdjati Nugraha, SH, pemeriksaan dimulai pukul 15.00 wit sampai pukul 16.30 wit, dengan pertanyaan yang diajukan penyidik sebanyak 10 pertanyaan.
Pada pemeriksaan itu pula terperiksa Saksi “MS” selaku anggota tim pemeriksa barang tahun anggaran 2015, Saksi diperiksa oleh Jaksa Penyidik Dhanitya, SH, pemeriksaan dimulai pukul 15.00 wit sampai pukul 17.40 wit, dengan pertanyaan yang diajukan penyidik sebanyak 10 pertanyaan.
Pada pres release itu pula di jelaskan, dilakukan Pemeriksaan 1 (satu) orang saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi Pelaksanaan Musabakoh Tilawatil Qur'an (MTQ) Tingkat Provinsi Maluku di Kabupaten Buru Selatan Tahun 2017, Saksi yang diperiksa ber- Inisial “RN” , RN diperiksa sebagai saksi untuk tersangka “JM” dan tersangka “SM”.
RN diperiksa jaksa penyidik Yasser Samahati, SH, pemeriksaan dimulai pukul 14.30 wit sampai pukul 18.00 wit, pertanyaan yang diajukan penyidik dalam pemeriksaan tersebut sebanyak 16 pertanyaan.
Reporter: Aam Purnama
Sumber: Pres Relies Kasi Intel Kejari Buru