Warga Muara Maung Geruduk DLH Lahat Akibat Lahan Mereka Terendam Endapan lumpur Perusahaan Tambang Batubara

/ 21 April 2021 / 4/21/2021 11:53:00 PM

 



LAHAT, POLICEWATCH.NEWS - Sejumlah Perwakilan Warga Desa Muara Maung, Kecamatan Merapi Barat mendatangi Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lahat rabu (21/4/2021)

Mereka menanyakan soal janji dari pihak Dinas Lingkungan Hidup, langsung menemui Komisi Penilaian Amdal (KPA) Edi Suroso, 

Aktivis Anak Padi Sahwan kami datang kesini dengan perwakilan warga mempertanyakan janji dari Edi Suroso kepada kami terkait dampak lingkungan lahan warga ada 36 KK yang hingga kini belum ada kompetisi akibat sejumlah lahan milik warga yang terendam diduga limbah dari hulu sehingga sungai Kungkilan berdampak hitam pekat ujar " Sahwan kepada awak media usai bertemu dengan Komisi Penilaian Amdal Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lahat.


Sahwan menuturkan bahwa puluhan hektar lahan milik warga Desa Muara Maung terendam lumpur dari perusahaan pertambangan batubara PT.MAS, PT.BME, PT.BAU dan PT.KKA ungkap" Aktivis lingkungan Anak Padi ini

Lebih lanjut Sahwan menerangkan bahwa DLH Lahat melalui Pak Edi Suroso menjelaskan kepada warga yang tadi diterima diruang kerjanya dia bilang Minggu depan  berjanji akan kita panggil PT.MAS,PT.BAU, PT.BME dan PT.KKA terang " Sahwan

Saya sempat kecewa kepada pak Edi Suroso saat diminta hasil indentifikasi yang selama ini ditunggu Warga ternyata tidak bisa memberikan dari hasil indentifikasi menurut dia ini rahasia ujar " Sahwan

Dari hasil pertemuan dengan Komisi Penilaian Amdal pak Edi Suroso belum ada titik terang dan rencananya akan melaporkan kepihak Gakum Sumsel ucap" Sahwan.

" Masih sambung Sahwan ada sebagian warga sudah dibayar oleh perusahaan waktu itu pihak PT.BAU selaku mewakili pihak perusahaan yaitu ( PT.MAS, PT.BME dan PT.KKA) warga langsung mengambil uang ke pihak PT.BAU sekitar ada 10 KK dibayar mulai satu Rp 1 juta hingga  Rp 6 Juta setau saya yang masih bertahan ada 36 KK kini masih berjuang hak mereka didampingi Anak Padi.

Salah satu warga desa Muara Maung Gunawan yang ikut mendatangi kantor DLH bersama warga ditemui wartawan ia mengungkapkan bahwa lahan miliknya lebih kurang 1 hektar ada tamanam tumbuh seperti sawah ditanami padi, kini mati dan gagal panen, dan rusak akibat aliran lumpur dari perusahaan pertambangan batubara yang ada dihulu, belum lagi tanaman jeruk, duren rusak akibat direndam lumpur bercampur limbah ucap " Gunawan saat itu saya minta ganti rugi Rp 50 juta namun
hingga kini belum ada ganti rugi oleh perusahaan tambang batubara yang melakukan exploitasi, 

Penulis : Bambang.MD 
Komentar Anda

Berita Terkini