Buntut Pesta Narkoba 5 Oknum Anggota Polisi, Kapolda Jatim Copot Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya

/ 12 Mei 2021 / 5/12/2021 12:02:00 AM

 BREAKING NEWS

ilustrasi


POLICEWATCH.NEWS, SURABAYA - AKBP Memo Ardian Kasat Resnarkoba Polrestabes Suarabaya di copot dari jabatannya. Ini tertuang dalam surat telegram Kapolda Jatim, ia membuktikan janjinya yang akan menindak tegas anggota Polda Jatim yang terlibat penyalahguna narkoba.

Hal itu menyusul penggerebekan lima oknum anggota Polrestabes Surabaya oleh Paminal Mabes Polri dan Bidpropam Polda Jatim terkait dugaan pesta sabu beberapa hari yang lalu di sebuah hotel di Surabaya. (29/04/2021)

AKBP Memo Ardian dicopot dari jabatannya sebagai Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya. Memo dimutasi menjadi Analis Kebijakan Muda Bidang Gadik SPN Kepolisian Daerah Jawa Timur.

Sebagai pengganti Memo, Kapolda Jatim menunjuk Kompol Daniel Marunduri Somanonasa sebagai Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya.

Daniel sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Jatim.

Sebagai pengganti Kompol Daniel di Ditresnarkoba Polda Jatim ialah Kompol Jazuli Dani Irawan, yang sebelumnya menjabat sebagai Kabag Binopsnal Ditresnarkoba Polda Jatim.

Mutasi itu berdasarkan Surat Telegram Kapolda Jatim bernomor ST/885/V/KEP/2021 tertanggal 11 Mei 2021 yang ditandatangani oleh Karo SDM Polda Kombes Pol Andi Syahriful Taufik.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko membenarkan soal mutasi jabatan Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya.

“Memang benar, pimpinan tertinggi Kapolda Jatim sudah mengeluarkan TR terkait mutasi (Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian),” kata Gatot, di Mapolda Jatim, Selasa, (11/5/2021).

Gatot juga menegaskan, bukan hanya Memo yang dimutasi, melainkan empat anggota Sat Resnarkoba Polrestabes Surabaya yang diduga terlibat penyalahguna narkoba juga dimutasi.

“Ada lima yang dimutasi dari jajaran Polda Jatim. Mutasi itu biasa dalam tubuh organisasi Polri, khususnya di Polda Jawa Timur. Prinsipnya, untuk penyegaran,” jelasnya.

Dari delapan yang diamankan, lima di antaranya ialah anggota Sat Resnarkoba Polrestabes Surabaya.

Dari lima anggota polisi, dua di antaranya merupakan perwira.

Kelima anggota Polrestabes Surabaya yang diamankan itu ialah Iptu EJ, Iptu RS, Aipda AP, Brigadir S, dan Brigadir IS.

Adapun warga sipil yang ikut diamankan yaitu JC, D, IS. Dari penggerebekan itu, ditemukan barang bukti narkotika berupa sabu-sabu seberat 27,4 gram, delapan butir pil happy five, dan satu butir pil ekstasi.

Pencopotan Memo Ardian sebagai Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya merupakan bukti bahwa Kapolda Jatim benar-benar serius memerangi narkoba.

Kapolda menilai ulah lima polisi itu telah mencoreng kerja kerasnya memberantas narkoba.

Nico menegaskan kelima anggota tersebut akan ditindak tegas.

Nico akan memberikan sanksi berat berupa pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH).

"Akan kita pecat. Tidak ada toleransi untuk pelaku narkoba," tegasnya.

Pihaknya juga akan melakukan tes narkoba secara rutin kepada seluruh anggota di wilayah Polda Jatim.

"Sebetulnya pengawasan, tes narkoba itu rutin kita laksanakan secara mendadak. Ke depan akan kita tingkatkan lagi," ujarnya.

Nico mewanti-wanti jajarannya agar tidak melakukan perbuatan serupa.

Ia meminta jajarannya untuk menjaga integritas Polri dengan tidak melakukan perbuatan tercela," tegasnya.(dor)

Komentar Anda

Berita Terkini