BREAKING NEWS
ilustrasi |
POLICEWATCH.NEWS,
SURABAYA - AKBP
Memo Ardian Kasat Resnarkoba Polrestabes Suarabaya di copot dari jabatannya.
Ini tertuang dalam surat telegram Kapolda Jatim, ia membuktikan janjinya yang
akan menindak tegas anggota Polda Jatim yang terlibat penyalahguna narkoba.
Hal itu
menyusul penggerebekan lima oknum anggota Polrestabes Surabaya oleh Paminal
Mabes Polri dan Bidpropam Polda Jatim terkait dugaan pesta sabu beberapa hari
yang lalu di sebuah hotel di Surabaya. (29/04/2021)
AKBP
Memo Ardian dicopot dari jabatannya sebagai Kasat Resnarkoba Polrestabes
Surabaya. Memo dimutasi menjadi Analis Kebijakan Muda Bidang Gadik SPN
Kepolisian Daerah Jawa Timur.
Sebagai
pengganti Memo, Kapolda Jatim menunjuk Kompol Daniel Marunduri Somanonasa
sebagai Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya.
Daniel
sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Jatim.
Sebagai
pengganti Kompol Daniel di Ditresnarkoba Polda Jatim ialah Kompol Jazuli Dani
Irawan, yang sebelumnya menjabat sebagai Kabag Binopsnal Ditresnarkoba Polda
Jatim.
Mutasi
itu berdasarkan Surat Telegram Kapolda Jatim bernomor ST/885/V/KEP/2021
tertanggal 11 Mei 2021 yang ditandatangani oleh Karo SDM Polda Kombes Pol Andi
Syahriful Taufik.
Kabid
Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko membenarkan soal mutasi
jabatan Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya.
“Memang
benar, pimpinan tertinggi Kapolda Jatim sudah mengeluarkan TR terkait mutasi
(Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian),” kata Gatot, di
Mapolda Jatim, Selasa, (11/5/2021).
Gatot
juga menegaskan, bukan hanya Memo yang dimutasi, melainkan empat anggota Sat
Resnarkoba Polrestabes Surabaya yang diduga terlibat penyalahguna narkoba juga
dimutasi.
“Ada
lima yang dimutasi dari jajaran Polda Jatim. Mutasi itu biasa dalam tubuh
organisasi Polri, khususnya di Polda Jawa Timur. Prinsipnya, untuk penyegaran,”
jelasnya.
Dari
delapan yang diamankan, lima di antaranya ialah anggota Sat Resnarkoba
Polrestabes Surabaya.
Dari
lima anggota polisi, dua di antaranya merupakan perwira.
Kelima
anggota Polrestabes Surabaya yang diamankan itu ialah Iptu EJ, Iptu RS, Aipda
AP, Brigadir S, dan Brigadir IS.
Adapun
warga sipil yang ikut diamankan yaitu JC, D, IS. Dari penggerebekan itu,
ditemukan barang bukti narkotika berupa sabu-sabu seberat 27,4 gram, delapan
butir pil happy five, dan satu butir pil ekstasi.
Pencopotan
Memo Ardian sebagai Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya merupakan bukti bahwa
Kapolda Jatim benar-benar serius memerangi narkoba.
Kapolda
menilai ulah lima polisi itu telah mencoreng kerja kerasnya memberantas
narkoba.
Nico
menegaskan kelima anggota tersebut akan ditindak tegas.
Nico
akan memberikan sanksi berat berupa pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH).
"Akan
kita pecat. Tidak ada toleransi untuk pelaku narkoba," tegasnya.
Pihaknya
juga akan melakukan tes narkoba secara rutin kepada seluruh anggota di wilayah
Polda Jatim.
"Sebetulnya
pengawasan, tes narkoba itu rutin kita laksanakan secara mendadak. Ke depan
akan kita tingkatkan lagi," ujarnya.
Nico
mewanti-wanti jajarannya agar tidak melakukan perbuatan serupa.
Ia
meminta jajarannya untuk menjaga integritas Polri dengan tidak melakukan
perbuatan tercela," tegasnya.(dor)