Kondisi kantor kepala desa TELAGAJAYA |
Karawang, POLICEWATCH.NEWS,- Warga Desa Talagajaya mengeluhkan Bantuan langsung Tunai,tidak Terserap ke warga Desa Talagajaya yang Terdaftar sebagai KPM BLT DD Desa Talagajaya,Kecamatan Pakisjaya, Kb.Karawang Thn 2020.
menurut (T) warga setempat yang kecewa dengan Aparatur Desa Talaga jaya tentang Sertifikat (PTSL),yang harusnya Gratis tapi dimintain Uang Senilai 2 juta 5 ratus ribu rupiah, saya Pribadi dimintain segitu, saya minta Bantuan ke seseorang Alhamdulilah bisa turun 1 juta, yang lain juga begitu mana gak punya suami, kerjaannya cuma nandur dimintain 2 juta setengah 1 bidang, udah begitu masih susah diambilnya walaupun sudah lunas juga pembayarannya , ujar (T) kepada wartawan policewatch, Rabu ,05 Mei 2021
Saya pengalaman pada begitu, udah begitu Bantuan langsung tunai (BLT) dapat Tiga kali, ada yang baru Dua kali, ada juga yang baru Satu kali setelah itu gak pernah dapat lagi, malah yang biasanya dapat Beras sekarang gak pernah dapat lagi,
Nama lurah Talaga jaya Naja Nurjaya SE. dah 3 periode menjabat sebagai kepala desa, yang anehnya dah 3 periode menjabat tapi keadaan bangunan desa tidak ada perubahan sama sekali, malah bangunan kantor desa sudah banyak yang rusak tapi gak diperbaiki, ujar warga talaga jaya,
Saat awak media mencoba mengkonfirmasi ke Kantor Kepala Desa Talagajaya, Kec.Pakisjaya,Kb. Karawang pada Senin 03/Mei/2021 pukul 13:15 Wib kantor tersebut kosong tidak ada satupun aparatur desanya, bahkan menurut warga sekitar memang kantor desa Talagajaya sering kosong.
Menurut (M) warga dari Dusun Kalijaya,Rt/Rw.007/003, Desa Talagajaya, Kec.Pakisjaya,Kb. Karawang, beliaua memaparkan bahwa sebagai masyarakat sekali pun saya tidak mendapatkan BLT atau sertifikat, cuma saya merasa teriris melihat Saudara- saudara kita yang kurang Mampu, salah satu contoh; Bantuan langsung tunai dana Desa yang saya Lihat Pada PP Kemendes No 14 Tahun 2014 Tentang Perubahan Ketiga atas peraturan Mentri Desa No 11 Thn 2019 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Thn 2020.
Seharusnya Masyarakat mendapatkan 9 kali tetapi masyarakat sini hanya menerima dari 1 kali sampai 3 kali, terus lagi masalah PTSL kalo Yang saya tau sesuai SKB 3 menteri, bahwa untuk masalah PTSL seharusnya dari 150ribu sampai 500ribu, itupun sesuai kesepakatan, cuma ini dimintain 1juta sampai 2juta setengah bahkan ada yang sampai 5 juta,
saya sebagai masyarakat minta tolong dengan seadil adilnya, walaupun kami masyarakat awam merasa dibodohi, demikian yang bisa saya sampaikan kepada awak Media ujar (M)salah satu perwakilan dari masyarakat.
(S )salah satu tokoh dari masyarakat Talaga mendapatkan Informasi Beserta fakta dilapangan bahwa ada pungutan biaya dalam Program PTSL yang tidak sesuai dengan SKB 3 menteri sesuai yang disampaikan saudara Manin(Ipay) tadi, saya dan rekan-rekan Merasa Terpanggil untuk berupaya ikut serta mendorong kesuksesan program Nasional, ditambah dengan adanya ketidakterbukaan Informasi Publik, dimana kami sudah berupaya meminta terkait APBDes dari tahun Anggaran 2018 sampai 2020, ditambah Lagi dengan adanya perealisasian BLT DD Thn 2020 yang tidak Terserap masyarakat Talagajaya tidak sampai 9 kali, jadi itulah yang membuat kami merasa perlu pembenahan Praktek Kerja pemerintah Desa Talagajaya dan perbaikan sistem kerja yang Tidak seiring dengan Peraturan. ujar S.
Bukti tanda terima pengaduan |
Pengaduan Warga untuk melaporkan tentang hal inipun sudah di tempuh bahkan Ramlan(Benhur), mengatakan saya sudah kirim surat ke istansi dan institusi terkait di antaranya :
1. KPK RI, Tanggal 30/03/2021,
2. KEPALA INSFEKTORAT KARAWANG ,Tanggal 26/04/2021
3. KEPALA KEJAKSAAN NEGERI KARAWANG Tanggal,27/04/2021
4. KAPOLRES KARAWANG/TIPIKOR POLRES KARAWANG Tanggal, 25/04/2021,
Bahkan Surat aduan kami pun sudah ditembus kan kepada Pemerintah kabupaten Karawang,tapi sampai saat ini belum ada tanggapan sama sekali.pungkas R
Pewarta : TIM INVESTIGASI Media Policewatch
Bagai mana saya ingi laporan juga tentang desa saya