Laporan : lukman/ muliadi babeh
Sukabumi, POLICEWATCH,- Resmi !!! Gerombolan geng motor di sukabumi terlarang, Saya Sampaikan Untuk Tembak di Tempat Selasa, Kata Kapolres kepada jajarannya , 25 Mei 2021 - 14:06 WIB
Geng Motor Resmi Jadi Gerombolan Terlarang di Sukabumi,Kepolisian Resor Sukabumi Kota inisiasi pembubaran keberadaan Geng Motor di wilayah hukum Kota dan Kabupaten Sukabumi.
Pembubaran sekaligus pelarangan keberadaan berandalan motor ini ditandai dengan deklarasi melibatkan unsur Forkopimda, DPRD, Instansi terkait, Ormas pemuda pancasila Pemuka Agama, dan tokoh masyarakat yang ada di Kota Kabupaten Sukabumi, Selasa (25/5/2021).
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni, usai deklarasi yang dilaksanakan di Mako Polres Sukabumi Kota kepada awak media menyebut seluruh elemen masyarakat Sukabumi sepakat untuk menolak keberadaan geng motor.
"Kami akan menindak tegas kalau masih ada aksi aksi berandalan motor dan keberadaan geng motor beserta simbol simbolnya," tegas Sumarni, Selasa (25/5)
Selanjutnya sambung Sumarni, seluruh unsur Pemerintah dan lapisan masyarakat sepakat untuk membentuk Satuan Tugas anti berandalan motor.
"Kepolisian, Pemda, Ulama sepakat membentuk Satgas untuk menjaga di lingkungan RT /RW, Kita akan formulasikan seperti apa Satgas untuk siaga kampung," ungkap Sumarni.
Disinggung ketegasan aparat Kepolisian menindak lanjuti terlarangnya geng motor berikut simbol, baju dan bendera mereka di Kota dan Kabupaten Sukabumi, Kapolres angkat suara.
"Pokoknya ada yang membawa Kita pasti tindak. Kita beri tindakan tegas terukur," ungkap Sumarni
Lebih jauh Kapolres Sukabumi Kota memastikan keamanan dan kondusifitas warga masyarakat Sukabumi menjadi tujuan utama larangan gerombolan motor, sebagai realisasinya bila diperlukan akan dilakukan tindakan represif kepada gerombolan motor yang mengancam jiwa masyarakat.
"Kalau mereka membahayakan nyawa masyarakat, membahayakan nyawa Petugas, Saya sudah sampaikan dari kemarin kemarin untuk tembak di tempat.
"Ya kalau membahayakan dan mengancam jiwa, Kita peringatkan dan tidak mengingatkan Kita lakukan tindakan tepat terukur, tembak di tempat," tegas AKBP Sumarni.
Kepada masyarakat Kapolres meminta untuk tidak segan lapor Polisi terkait keberadaan gerombolan bermotor ini.
"Masyarakat bantu Kami untuk menginformasikan keberadaan mereka, ketika mereka berkumpul di satu titik menginformasikan melalui 110 layanan Kepolisian, nanti kita akan kirimkan petugas terdekat untuk menindak mereka." pungkasnya.