BREAKING NEWS
Laporan : Bambang,MD
JAKARTA,POLICEWATCH.NEWS - Sejumlah mahasiswa dan pemuda menggelar aksi unjuk rasa depan gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jl. Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis siang, (03/06). Mereka terlihat membawa perlengkapan aksi berupa dua spanduk yang bertuliskan tuntutan untuk memeriksa tiga unsur Pimpinan DPRD Kabupaten Lahat.
Dalam orasinya, koordinator lapangan Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi (AMPD) ini menjelaskan, maksud kehadirannya ke gedung Kejaksaan Agung untuk mengawal laporan kasus dugaan penyalahgunaan wewenang atau korupsi rehabilitasi rumah dinas pimpinan DPRD Kabupaten Lahat.
"Hari ini kita mendatangani Kejagung dengan satu alasan yaitu mengawal laporan dugaan kasus korupsi rehab rumah pimpinan DPRD Kabupaten Lahat. Anggaran pada tahun 2020 itu mencapai 2,8 miliar padahal semua tahu kalau rumah dinas itu masih layak huni," tegas sang orator, Ali Fikri.
Lebih lanjut, menurut Ali, Kasus ini harus segera dituntaskan karena merupakan laporan masyarakat.
“Ini bukan hanya soal kerugian uang negara, namun menghambur-hamburkan anggaran pada program yang tidak bersentuhan langsung dengan masyarakat bahkan di saat pandemi tentu itu juga merupakan penyalahgunaan wewenang yang perlu ditindak oleh Kejagung. Apalagi ini adalah laporan masyarakat, harus dapat perhatian khusus dong,” ungkapnya.
"Ini bukan hanya menjadi perhatian kita yang demo pada saat ini, namun masyarakat Lahat sudah tahu bahwa Pimpinan DPRD yang mereka pilih ternyata tidak peka dengan kondisi masyarakat yang terdampak Covid-19 dan malah menghamburkan uang demi rehab rumah yang masih layak huni. Di situ juga kami duga sebagai modus untuk meraup keuntungan pribadi. Oleh karena itu, kami minta Kejagung usut dugaan tersebut, dan segera memeriksa 3 Pimpinan DPRD Kab.Lahat Sumsel pungkas Ali.
Rehab rumah dinas ini terbagi dalam 3 proyek yaitu Rehab Rumah Wakil Ketua I DPRD Rp 720.000.000, Rehab Rumah Wakil Ketua II DPRD Rp 720.000.000 dan Rehab Rumah Dinas Ketua DPRD Rp 1.440.000.000
Sebelumnya politisi Partai Golkar yang kini menjabat sebagai Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Lahat, Sri Marhaeni Wulansih SH menolak keras wacana tersebut dan mengatakan ini adalah bentuk menghamburkan uang negara dan cukup di Cat saja .
Namun Faktanya Politisi Partai Golkar Sri Marhaeni Saat ini diam seribu Bahasa dan massa menduga ada kesepakatan Jahat yang dilakukan pimpinan DPRD Lahat ini***