DIDUGA TIDAK SESUAI SITE PLAN DAN RAB KEGIYATAN PEMBANGUNAN 2 KIOS CINDRA MATA OIEH PETINGGI DESA BANDENGAN ADA DUGA AN KKN

/ 23 Januari 2022 / 1/23/2022 02:10:00 PM

 

JEPARA POLICEWATCH.NEWS -- Pada hari Jumat 22/01/2022 tim media investigasi mendapati temuan pembangunan 2 kios Cindra mata dan 2  kamar WC di wilayah RT 13/04 dengan nilai anggaran RP 100.000.000 ( Seratus Juta Rupiah ) ada dugaan mark - up tidak sesuai RAB kegiatan Bantuan Propinsi ( PBP ) TA 2021 tepatnya di los Punjasera jl. Kuwasen Bandengan Desa Bandengan Kecamatan Jepara Kabupaten Jepara Jawa Tengah.

Menurutnya dari hasil pantuan investigasi awak media , didapati kegiatan pembangunan 2 kios dan kamar WC dengan nilai anggaran RP 100.000.000, ( Seratus juta rupiah)  pengelolaan sampai sekarang  sudah dilaksanakan, tetapi pekerjaan asal jadi tidak sesuai speck RAB perencanaan atau stplain.

Untuk itu, jika benar terjadi mark-up di desa tersebut, sudah barang tentu pelaksananya bermutan Korupsi Kolusi Niputisme ( KKN )  dan dalam tahapan pekerjaannyapun diduga ada praktek penyimpangan atau dimark-up. Namun setelah awak media melihat realisasinya, diprediksi tidak sesuai yang dianggarkan, sekian persen diduga masuk kantong oleh oknum Kades/Petinggi  bersama Tim Pelaksana Kegiatan ( TPK ) atau penguna anggaran Desa setempat.

Menurutnya hasil invetigasi dilapangan kegiatan pembangunan 2 kios cindra mata  dan kamar WC dengan nilai anggaran RP 100.000.000,, dana Banprop TA 2021  yang dilakukan oknum petinggi Desa Bandengan tersebut mengakibatkan ada dugaan penyimpangan dan merugikan Negara.


"Menurut Warga yang tidak mau disebut namanya yang di wawancari awak media menyapaikan ada muatan dugaan uang tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi," kata dia. 


Sementara itu Petinggi yang dihubungi watshapp mengaku kegiatan 2 kios dan wc sudah sesuai anggaran bantuan Propinsi TA 2021  tersebut digunakannya untuk kegiatan pembangunan perlengkapan kios cindra mata di pujasera Desa Bandengan di atas tanah bondo Desa, dan menurut Petingi pembangunan 2 kios dan 2 kamar WC di atas saluran Irigasi  harus di plat benton maka anggaran membekak dan sesui anggaran, ini tinggal pengecetan.


Dengan adanya temuan dugaan Korupsi Kolusi  Niputisme ( KKN ) atau mark - up anggaran tersebut tim media akan mengajukan permohonan audit ke Inspektorat dan BPK Propinsi guna untuk keterbukan Publik dan tidak ada fitnah.

Jurnalis : Susyanto

Komentar Anda

Berita Terkini