BREAKING NEWS
LAHAT, POLICEWATCH.NEWS - Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu Kabupaten Lahat Yahya Eduard, SE.MSI saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan whatsap miliknya terkait dugaan pemalsuan barkot IMB (Ijin Mendirikan Bangunan) oleh BH yang sempat update di sejumlah media online, beberapa hari ini ini penjelasan Kepala Perijinan Terpadu dan Penanaman Modal dijawab singkat " Dang diperikse tim investigasi Inspektorat saat ini " minggu [14/8]
Sementara itu Bupati Lahat melalui Sekretaris Daerah Lahat Chandra,SH saat dikonfirmasi wartawan minggu [14/8]melalui pesan singkat" Pak sekda ijin terkait Oknum ASN Inisial BH sanksi apo diberikan dugaan pemalsuan IMB saat ini telah ditangani polres lahat, BH, sementara pihak inspektorat belum menggelar konfrensi pers atas pemeriksaan BH Mks pak Sekda
Ini jawaban Sekda Lahat " tunggu hasil pemeriksaan APIP
Terpisah Inspektur Lahat Yunisah, Rahman S ip, MM saat dikonfirmasi melalui pesan singkat melalui washh up (WA) belum memberikan hak jawabnya
Berita sebelumnya perbuatan pemalsuan Surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang dilakukan oleh ‘BH (48) seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPM-PTSP) memasuki babak baru.
Sebanyak delapan IMB yang dipalsukan oleh ‘BH’ tersebut telah memasuki tahap pemanggilan oleh pihak Inspektorat Kabupaten Lahat.
Inspektorat Kabupaten Lahat, Yunisah Rahman S ip MM, Kamis (14/7/2022) menerangkan, bahwa pihaknya telah menerima surat yang dilayangkan oleh pihak DPM-PTSP Lahat tentang adanya oknum ASN yang diduga melakukan pemalsuan IMB.
Dilansir dari Humas Polres Lahat disebutkan, sejauh ini Inspektorat Lahat telah melakukan pemanggilan terhadap ‘BH’ untuk dilakukan pemeriksaan terhadap apa yang telah dilakukannya.
“Yang jelas sudah di turunkan perintah untuk melakukan pemeriksaan, saat ini baru proses,” ungkapnya
Mengenai hasil pemeriksaan dirinya belum dapat memastikan apakah ada oknum lain yang terlibat dalam pemalsuan Surat IMB ini.
Begitu pula dengan jumlah ASN yang akan dipanggil Yunisah masih menunggu proses yang saat ini sedang dijalani oleh staf dari Inspektorat Lahat.
“Belum bisa disampaikan karena baru proses ya,” Imbuhnya.
Polres Lahat saat ini masih terus mendalami kasus pemalsuan IMB yang dilakukan oknum ASN tersebut
[Bambang/AWDI]