Lidik Krimsus RI : Kejari Lahat Harus Segera Panggil GH, Oknum Anggota DPRD Yang Diduga terima Aliran Dana 100 Juta, dari AB dan EE

/ 7 September 2022 / 9/07/2022 09:32:00 AM


SUMSEL - POLICEWATCH.NEWS - Ketua DPN Harian LIDIKKRIMSUS RI, Rodhi Irfanto,SH angkat bicara terkait adanya oknum anggota DPRD Lahat inisial GH dari Partai Gerindra, diduga menerima aliran dana dari terdakwa AB dan EE dalam persidangan di PN Tipikor Jalan Kapten Rivai, Palembang pada selasa (6/9)

Rodhi mengaku agar kasus ini dibuka biar terang bendarang, karena didalam fakta persidangan bahwa terdakwa menyebutkan Bahwa uang Rp 100 juta mengalir ke GH anggota DPRD Lahat, dan 40 juta ke Sekda Lahat, ini sudah menjadi alat bukti, bahwa oknum GH ada indikasi menerima suap ( gratifikasi) fee proyek dari nilai kontrak Sumber dana APBD Tahun 2020 senilai 1, 1 Milyar di Dinas Perpustakaan Kabupaten Lahat.

Kasus ini sudah berjalan cukup lama dalam hal penyidikan dan kejari menetapkan  dua tersangka, yang kini menjalani persidangan di PN.Tipikor Palembang, kedua terdakwa, AS (Bendara) dan Mantan Kadis Perpustakaan Alfa Edison, dalam keterangan memberikan kesaksian di hadapan Majelis Hakim dan JPU Kejari Lahat, terdakwa mengatakan bahwa uang 100 juta, diberikan kepada GH anggota DPRD, dan untuk Sekda Lahat januarsyah (alm) sebesar 40 juta, ini bisa dipertanggungjawabkan atas keterangan terdakwa kata " Rodhi 

 hak jawab dari wakil ketua DPRD Lahat 

" Tinggal bagaimana mentelaah oleh pihak penyidik JPU dari Kejari Lahat, apa benar terdakwa AS dan AE memberikan uang 100 juta kepada GH, anggota DPRD, apa yang diucapkan oleh terdakwa, didepan majelis hakim dan JPU,  makanya GH untuk dipanggil sebagai saksi oleh pihak penyidik Kejari Lahat, 

Saya juga menegaskan kepada kejari lahat untuk menelusuri aliran dana Dugaan SPPD Perpustakaan Kabupaten Lahat, jangan hanya 2 tersangka, ditetapkan AS dan AE, yang saat ini menjalani persidangan di PN.Palembang,

Terpisah Kejari Lahat Nilawati,SH Saat dikonfirmsi melalui pesan WA, Siang Bu Kejari mohon klarifikasi dan konfirmasi dalam fakta persidangan sdr AS dan AE selaku terdakwa menyampaikan di depan majelis hakim bahwa GH anggota DPRD Lahat diduga menerima 100 juta apa tindak lanjuti dari Kejari Lahat, adanya babak baru terungkapnya Oknum DPRD inisial GH diduga menerima aliran dana 100 juta, sedang Sekda 40 juta 

Mohon Hak Jawab dari Kajari Lahat .......

Sementara Wakil Ketua DPRD Lahat Gaharu, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat Wahhup (WA) Ke nomor nya pada selasa (6/9) " dikirim pukul 18:41 wib, "  Ass pak gaharu sidang terdakwa AS dan ES dalam fakta persidangan sebut oknum dprd Lahat diduga terima uang 100 juta mohon klarifikasi dan konfirmasi nyo tks policewatch.news " 

Hingga berita ini diturunkan belum ada hak jawab dari wakil ketua DPRD Lahat GH.**Tim*

Komentar Anda

Berita Terkini