POLICEWATCH.NEWS, LAMPUNG,-Proyek pembangunan jembatan melalui Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Lampung, yang berlokasi di Desa Margototo Kecamatan Metro Kibang Kabupaten Lampung Timur terkesan asal jadi. Pasalnya, di lokasi pembangunan jembatan, terlihat masih ada genangan air dalam proses pengecoran pondasi namun tetap dilanjutkan. Akibatnya, sebagian material sebagai bahan pengcoran seperti semen redimix bubar dan tercecer masuk dalam air.
Proyek pembangunan jembatan Margototo Lampung Timur, yang menelan anggaran hingga miliaran senilai Rp.2.935.350.000 dari Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Lampung, yang di kerjakan sejak tanggal 02 Agustus 2022 dan sebagai kontraktor pelaksana CV.DHONI KARYA dengan masa waktu pelaksanaan 150 hari kalender.
Melihat fakta buruk akan pekerjaan tersebut, adanya genangan air dalam lokasi pengecoran. Kemudian, tim media mencoba menemui dan mempertanyakan dengan pihak rekanan sebagai pelaksana pekerjaan proyek pembangunan jembatan Margototo Lampung Timur.
Saat ditemui, Sukirman sebagai wakil mandor yang berada di lokasi pekerjaan menerangkan, tentang item pekerjaan yang dilaksanakan.
“Jika ini kita membuat cakar ayam pembangunan jembatan,” katanya.
Pada kesempatan itu, dilokasi pekerjaan hadir pihak Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Lampung. Diwakili Agustinus sebagai pengawas, mengatakan
“Hanya pengawasan aja pak, PPK dikantor. Ini pekerjaan Duplikasi jembatan Margototo dengan nilai 2,9 miliar. Sebagai pelaksana CV.Dhoni Karya. Kami hadir bersama Consultan, tapi dia lagi keluar,” kata Agustinus.
Saat dipertanyakan, adanya genangan air di lokasi pekerjaan dalam pengecoran tiang jembatan Margototo Lampung Timur. Agustinus menyarankan, agar dilakukan penyedotan terlebih dulu.
Kedepan, tim media akan menemui pihak PPK di Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Lampung, Guna meminta penjelasan tentang pekerjaan pembangunan jembatan di Desa Margototo Lampung Timur.
Pewarta : S M