Dilaporkan Warga Atas Dugaan Mark Up, Ketua Panitia Pilkades Rebalas Tak Terima dan Akan Ambil Langkah Lain.

/ 6 Oktober 2022 / 10/06/2022 03:42:00 PM

 


POLICEWATCH, NEWS, PASURUAN-Dugaan adanya Mark-Up anggaran Pilkades serentak senilai Rp. 186.671.000. Juta yang laksanakan pada maret 2022 lalu , oleh salah satu warga Desa Rebalas Kec. Grati Kab. Pasuruan telah di laporkan Kejaksaan Negeri Bangil menuai protes dari ketua panitia Pilkades.


Saat di konfirmasi awak media via telepon selulernya rabu 05/10/22, Syukur Selaku ketua panitia Pilkades Desa Rebalas sebagai terlapor dengan nada tingginya menjawab bahwa pemberitaan dugaan Mark-up yang di laporkan kejaksaan pada rabu 28/09/22 itu dianggap tidak benar dan dirinya mengatakan kenapa gak koordinasi dulu dengan yang bersangkutan ( ketua panitia Pilkades).  

Soal penyimpangan anggaran Pilkades tersebut bahwa dana untuk setiap TPS sebesar Rp.3.550.000 sudah menyangkut semua biaya dan honor petugas TPS, namun dalam laporan RAB di Mark-Up menjadi Rp. 9.000.000. Per TPS, Saya tidak terima jika hanya saya yang di laporkan, karena dalam panitia Pilkades itu kan banyak orang bukan saya saja," dengan mengatakan kenapa wartawan berani menulis," terangnya. 


Selanjutnya Syukur memprotes bahwa jika satu orang yang melapor itu tidak bisa di katakan warga, bahkan Syukur akan mengambil langkah lain dan enggan menjelaskan langkahnya terhadap pelapor ke awak media,"tambahnya. 


Ketua umum LSM AGTIB (S. Arifin) yang juga dihubungi via telepon selulernya terkait pendampingan pelaporan dugaan Mark-Up anggaran Pilkades dirinya akan menemui pihak Kejaksaan Negeri Bangil dan berkoordinasi agar kasus tersebut segera ditindaklanjuti," pungkasnya.  (Dr).

Komentar Anda

Berita Terkini