Bupati Lahat Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Raperda Tentang Anggaran APBD Tahun 2023

/ 8 November 2022 / 11/08/2022 09:29:00 AM

  

POLICEWATCH.NEWS - LAHAT -  Bupati Lahat Cik Ujang.,SH mengikuti Rapat Paripurna penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tahun Anggaran 2023, di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Lahat, Rapat paripurna tersebut langsung dipimpin Ketua DPRD Lahat Fitrizal Homizi.,ST serta dihadiri 23 orang anggota DPRD, Senin (07/11/2022).


Hadir pula dalam rapat tersebut Wakil Bupati Lahat H. Haryanto.,SE.MM, Unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Lahat Chandra.,SH.MM, TBUPP, Stafli, Seluruh Asisten, Seluruh KA. OPD, Seluruh Kabag, DIR. RSUD, Seluruh Camat dan tamu sesuai undangan. 


Bupati Lahat Cik Ujang.,SH menyampaikan, "Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah serta Undang-Undang Keuangan Negara yaitu Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Undang-Undang  Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara merupakan dasar yang menjadi pedoman dalam penyelenggaraan Pemerintahan di Daerah. Termasuk dalam bidang pengelolaan keuangan Daerah", sampainya. 


"Semoga Allah SWT selalu memberkahi dan melimpahkan rahmat dan karunia-nya kepada kita semua, mudah-mudahan apa yang kita programkan dalam rancangan APBD Kabupaten Lahat Tahun Anggaran 2023 ini dapat memberikan manfaat dan menjalankan roda Pemerintahan, Pembangunan dan Kehidupan Kemasyarakatan yang akan berdampak terhadap peningkatan kesejahteraan dan perekonomian masyarakat di Kabupaten Lahat Bumi Seganti Setungguan yang sama-sama kita cintai. Pada akhirnya terwujudnya Kabupaten Lahat yang bercahaya", tutup Bupati Lahat. 


Kemudian rapat dilanjutkan dengan mendengarkan fraksi-fraksi dari masing-masing Partai. 


Jurnalis : Bambang.MD/ AWDI

Komentar Anda

Berita Terkini