Ketua JOTI Minta GUBSU EDY RAHMAYADI Copot Kepala Sekolah SMKN 1 Barumun PALAS REB yang Kelola dana BOS Se-Enaknya

/ 14 November 2022 / 11/14/2022 09:58:00 PM




POLICEWATCH NEWS - PALAS, Mengecewakan, Kepala sekolah SMKN 1 Barumun yang baru pindah tugas sudah terkesan kelola dana BOS Se-Enaknya tanpa memperhatikan JUKNIS BOS 2022 sebagaimana telah ditetapkan kementerian terkait.

Menyikapi hal tersebut, Ketua SATGAS JOTI (Joko Tingkir) Padang Lawas, Erwin Ramlan meminta kepada GUBSU (Gubernur Sumatera Utara) Edy Rahmayadi mencopot jabatan Kepala Sekolah SMKN 1 Barumun, Rita Emila Batu Bara karena diduga abaikan JUKNIS dana BOS 2022 dan banyak hal yang tidak tepat dalam pengelolaan manajemen mutu pendidikan nasional, termasuk dalam penempatan staf Tata Usaha (TU) yang diduga titipan pejabat tertentu dan mantan narapidana.

Erwin saat dimintai tanggapannya pada Senin (14/11/2022) di kantor Joti Barumun. Ia menambahkan, salah satu aturan JUKNIS DANA BOS dapat diperuntukkan untuk rehap ringan malah digunakan untuk rehap berat salah satu bangunan pos SATPAM dari semi parmanen dirubah menjadi permanen .

Belum lagi tenaga Tata Usaha dan lain-lain,  dari sekian banyak yang berkompeten dan bersih tidak pernah tersandung hukum, malah mengkaryakan mantan Nara pidana berinisial "S", sehingga kepala sekolah REB memaksakan kehendak tanpa berupaya untuk menjaga nama baik sekolah.

Dilingkungan pendidikan seharusnya harus benar-benar selektif dan jangan sampai Akreditasi pendidikan sudah Akreditasi "A' turun menjadi B atau C, ungkapnya.

belum lagi kita pantau hal-hal lain dan banyak lagi di sekolah SMKN 1 Barumun itu yang perlu diperbaiki ulang akibat dirombak-rombak Se-Enaknya untuk memuluskan hasrat KEKUASAAN di satuan pendidikan terbesar di TABAGSEL (Tapanuli Bagian Selatan) kebanggaan masyarakat Kabupaten Padang Lawas.


Untuk menyelamatkan SMKN 1 Barumun kebanggaan kita itu, kita minta Dengan hormat agar GUBSU EDY segera copot KEPSEK Rita Emila Batu Bara agar kualitas pendidikan tersebut tidak hancur atau terjun bebas, tegasnya.

Sedangkan Kepala Sekolah SMKN 1 Barumun REB saat dikonfirmasi awak media sehari sebelumnya, memberikan keterangan dan penjelasan yang berubah ubah sehingga memberi kesan menutup nutupi permasalahan.

Ungkap KEPSEK SMKN 1 Barumun REB dihari pertama dikonfirmasi, sumber dana pembangunan pos SATPAM bersumber dari dana BOS dan yang digunakan sudah sesuai dengan juknis dan bangunan yang sedang dikerjakan merupakan rehap ringan, sedangkan dihari kedua saat dikonfirmasi mengatakan bahwa sumber dana tidak ada dari dana BOS tetapi semua material merupakan material yang dibeli di dari dana DAK kecuali semen.

Sedangkan terkait dengan adanya staf TU (Tata Usaha) berinisial "S" menurutnya sudah bebas dari tahanan dan telah selesai proses hukumnya berdasarkan surat-surat yang telah ditunjukkan kepada saya, katanya.

Namun saat ditanya, apakah tidak ada yang lebih berkompeten dan tidak mantan Nara pidana, Kepsek REB mengatakan ia tidak mampu mencopotnya, ungkapnya mengahiri pertemuan dengan awak media dengan tangisan histeris seperti kesurupan sambil meronta-ronta memalukan. (A-MPW)

Komentar Anda

Berita Terkini