BANDUNG, – POLICEWATCH.NEWS Tiga (3) unsur lembaga, yaitu Komite pencegahan Korupsi Jawa Barat (Kpk-jabar), Lingkaran Nasional Anti Korupsi (LINAK) dan (KONPANRI) Komite Nasional Pemantau Apartur Negara Republik Indonesian, telah melayangkan laporan resminya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia ( KPK -RI ),
terkait adanya dugaan Korupsi di Kabupaten Bandung yang melibatkan banyaknya oknum pejabat, Selasa (27/12/2022).
Selama ini oknum pejabat di Kabupaten Bandung merasa sombong seakan kebal hukum dan bersih dari Korupsi, namun pada kenyataannya tidak sesuai dengan realita, bahkan banyak kongkalingkong berjamaah yang justru merugikan uang rakyat.
Menurut salah satu koordinator tim pelapor Karyana, mengatakan kepada media, laporan yang sudah disampaikan ke pada KPK RI kini telah dan sedang didalami.
“Karena kamipun tidak main – main. Jelas dengan bukti yang kami miliki, selanjutnya silahkan saja tanya dan konfirmasi ke KPK RI betul atau tidak ada laporan tentang dugaan korupsi dikabupaten Bandung ? dan sejauh mana penanganannya?.’tandasnya
“Kami tidak tinggal diam, dan terus memantau perkembangan atas laporan yang kami sampaikan kepada KPK RI, karena kami memberikan laporan lengkap dengan bukti, dan silahkan saja bisa di konfirmasi kepada pihak KPK RI terkait hal tersebut sudah sejauh mana ditindak lanjuti,”terang Karyana.
Karyana juga menambahkan, hasil WTP BPK RI bukan berarti bersih dari Korupsi, terus juga banyaknya prestasi bukan berarti tidak ada korupsi, disini kita tidak ada unsur politik dan lain – lain, tapi murni bahwa menurut nya dugaan korupsi dikabupaten Bandung ini sudah kebablasan dan seakan penegak hukum tak mempan di Kabupaten Bandung ."
Jurnalis : Bambang.MD