POLICEWATCH-LOMBOK TENGAH NTB.
Kasat Tahti Polres Lombok Tengah mendampingi Kasubbag Renmin Dit Tahti Polda NTB AKP M. Ali Mansur dan rombongan melaksanakan supervisi dan sosialisasi keputusan kepala kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat Nomor : Kep/789/XII/2022, tanggal 20 Desember 2022 tentang mekanisme penyelenggaraan perawatan tahanan khusus anak, Ibu hamil dan menyusui dilingkungan Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat di Polres Lombok Tengah dan Polsek Praya Barat Daya pada Kamis 16 Februari 2023 Pukul 09.00 Wita.
Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM melalui Kasat Tahti IPTU Budiyanto mengatakan
"Kegiatan supervisi dan sosialisasi Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat tentang Mekanisme penyelenggaraan perawatan tahanan khusus Anak, ibu hamil dan menyusui dilingkungan Direktorat tahanan dan barang bukti Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat" jelasnya IPTU Budiyanto.
Peserta sosialisasi terdiri dari Kasi Was, Kasi Propam, Kasi Kum, Kasat Tahti, KBO Sat Lantas, KBO Sat Reskrim, KBO Sat Narkoba, Kanit Pidum Reskrim, Kanit Tipikor, Kanit PPA, Bamin Reskrim, anggota Sat Lantas, anggota Sat Narkoba, anggota Sat Polair, anggota Sat Tahti dan para Kanit Reskrim Polsek jajaran Polres Lombok Tengah.
Setelah diaksanakan kegiatan sosialisasi dilanjutkan dengan supervisi dengan kegiatan mengecek tahanan dan ruang tahanan Polres Lombok Tengah
Tim juga melakukan pengecekan administrasi penerimaan tahanan, bon tahanan dan pengeluaran tahanan, Pengecekan administrasi penitipan/pendataan barang bukti, Pengecekan barang bukti Reskrim serta Narkoba, Pengecekan tahanan serta kelayakan ruang tahanan Polsek Praya Barat Daya.
"MN"