Pewarta: Bambang MD
Red,policewatch.news,- Wali Kota Bandung Yana Mulyana menjadi wali kota kedua Kota Kembang yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Yana ditangkap melalui kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Jumat (14/4) dengan dugaan suap program Bandung Smart City.
Selain Yana, KPK juga menangkap delapan orang lain yang beberapa di antaranya merupakan pejabat Dinas Perhubungan Kota Bandung. Dalam kegiatan OTT itu, KPK telah mengamankan sejumlah nominal uang dalam bentuk pecahan rupiah.
Wali Kota Bandung Yana Mulyana terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK. Dia diduga menerima suap terkait pengadaan barang dan jasa di Kota Bandung.
Yana Mulyana saat ini telah berada di Gedung Merah Putih KPK.
"Para pihak yang ditangkap sudah berada di Gedung Merah Putih KPK," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Sabtu (15/4/2023).
Ali mengungkapkan kegiatan tangkap tangan dilakukan terhadap beberapa orang yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi.
Yana dan beberapa orang lainnya yang ditangkap saat ini masih menjalani pemeriksaan. Seluruh pihak saat ini masih berstatus terperiksa dan statusnya bakal ditentukan usai pemeriksaan 1x24 jam.
"Masih menjalani pemeriksaan," kata Ali.
"Berikutnya segera menentukan sikap 1x 24 jam setelah penangkapan tersebut. Perkembangan segera kami informasikan," tuturnya.
Diketahui, Yana Mulyana diduga menerima suap terkait program Bandung Smart City. Dalam program ini Yana diduga menerima suap atas pengadaan CCTV dan jasa penyedia jaringan internet.
"Iya program Bandung smart city," ujar Ali.
"Diduga terkait suap pengadaan CCTV dan jasa penyedia jaringan internet," tuturnya.