Hot Topics: News Hukum
Red, policewatch.news,-Guru muda ASN Pangandaran, Husein Ali Rafsanjani membuat dunia pendidikan di Jawa Barat khususnya menjadi heboh. Ini karena laporan pungutan liar (pungli) yang dibuatnya viral hingga menjadi isu nasional.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pun menemui guru muda yang viral karena mengundurkan diri menjadi PNS di Pangandaran, Husein Ali Rafsanjani di Gedung Sate, Rabu (10/5/2023) sore.
Menurut Ridwan Kamil, perlu menemui Husein untuk mendapat informasi langsung, setelah mendapat informasi dari Pemerintah Kabupaten Pangandaran. Saya ingin dengar, tapi media please jangan selalu satu arah. Saya sudah mendengarkan juga dari versi Pangandarannya," ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil di Gedung Sate.
Berdasarkan pemaparan Pemerintah Kabupaten Pangandaran, Ridwan Kamil mengeklaim, kejadian yang diceritakan Husein terjadi saat pandemi Covid-19, pada 2021. Saat itu, telah dianggarkan untuk biaya yang dibahas oleh Husein mengenai pungutan kegiatan pelatihan dasar CPNS. Namun, kata dia, dibatalkan karena di-refocusing anggarannya untuk Covid-19. Sehingga, anggaran yang namanya transportasi juga kegiatan foto di lokasi pusdiknya anggarannya tertarik.
"Jadi versi Pangandaran, tidak ada pungli. Kalau pungli kan anggarannya ada, tapi narik lagi. Ini mah sempat teranggarkan, di-refocusing, hilang. Namun, ini tidak terinformasikan hilangnya sehingga ke peserta dianggapnya anggaran masih ada," katanya. Laporan pungli yang dibuat guru muda ASN Pangandaran buat Kepala BKPSDM kena batunya. Bupati Pangandaran Minta Maaf
Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata juga menyampaikan permintaan maaf kepada Husein Ali Rafsanjani atas intimidasi yang dialaminya saat menjalankan tugas sebagai guru di Kabupaten Pangandaran. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran disebut akan melakukan evaluasi terkait masalah yang dialami guru aparatur sipil negara (ASN) di SMPN 2 Pangandaran itu. Saya lebih meminta maaf kepada Kang Husein apabila terjadi hal tak diinginkan atau aparat yang kurang bijak," kata Jeje usai bertemu Husein di Pendopo Pangandaran, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, Kamis (11/5/2023).
Menurut Jeje, adanya intimidasi yang dialami Husein kemungkinan besar merupakan dampak dari reaksi berlebihan dari sejumlah pihak di Kabupaten Pangandaran. Sebab, kondisi di Kabupaten Pangandaran selama ini telah stabil. Ketika terdapat sesuatu yang berdinamika, muncul reaksi berlebihan.
Ihwal dugaan pungli dan intimidasi yang dialami Husein, Jeje mengaku akan melakukan klarifikasi terkait yang sebenarnya terjadi. Termasuk kepada Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pangandaran.
"Saya akan rapat untuk mendengarkan klarifikasi," ujar dia. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sudah menugaskan Inspektorat dan Saber Pungli mengusut tuntas dugaan pungutan liar (pungli) yang dialami seorang guru ASN di Pangandaran, Husein Ali Rafsanjani (27).
Berdasarkan laporannya, Husein mengaku mendapatkan intimidasi dan memutuskan mengundurkan diri setelah melaporkan dugaan pungli pada situs lapor.go.id.
Kepala BKPSDM Kabupaten Pangandaran Dani Hamdani pun 'kena batunya'. Selama proses klarifikasi, Ridwan Kamil merekomendasikan untuk memberhentikan sementara Dani Hamdani.
“Saya sudah merekomendasikan Kepala BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia) Kabupaten Pangandaran diberhentikan dulu sementara,” ujar dia.
Menurutnya, apabila terbukti ada pelanggaran, maka sanksi akan diberikan sesuai perundang-undangan. “Nanti kalau terbukti, ada jalur sanksi sesuai perundungan, kalau tidak terbukti direkonsiliasi dengan solusi,” tuturnya**MRI