SUMSEL - POLICEWATCH.NEWS - Ketua Umum LSM LP2K Sukri Jamari, didampingi Febri hari ini selasa mendatangi Direskrimsus Polda Sumsel untuk melaporkan adanya indikasi dugaan penyimpangan Proyek pekerjaan trotoar mayor ruslan dalam kota lahat anggaran Rp 4 milyar lebih
kata " Sukri kepada awak media di Polda Sumsel, usai menyerahkan laporan diterima oleh bagian dumas Di bagian Direskrimsus Polda Sumsel berkas tersebut diterima oleh ibu Nila, ditujukan kepada Kasubdit 3 Tipikor Polda Sumsel.
Sumber dana APBD Tahun 2021, adapun Rencana Anggaran Biaya (RAB) Desain Trotoar hasil DED
1,Pekerjaan Persiapan Rp 154.499.753.50;
2.Pekerjaan Trotoar Rp 3.283.007,975,54;
4.Pekerjaan Drainase Rp,1.306, 417.020,94; ,Total Rp 4.743,924,749,98;
Temuan LSM LP2K Sukri menjelaskan lebih rinci terkait pembangunan di jalan dalam kota DED dengan nilai 4 milyar lebih, patut diduga kelebihan anggaran, sehingga adanya dugaan penyimpangan dalam hal pembangunan trotoar mayor ruslan dalam kota yang dianggarkan melalui sumber dana APBD Tahun 2021,tidak sesuai dengan gambar yang direncanakan oleh Dinas Pekerjaan umum dan tata ruang kabupaten lahat,
Masih menurut ketua LSM LP2K Proyek ini yang bertanggung jawab adalah Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Lahat, kita hanya melaporkan dugaan adanya tidak sesuai dengan usulan temuan hasil dilapangan 2,8 Milyar sumber dana APBD 2021, " Ungkapnya (bambang.md)