Red,policewatch.news,- Jakarta - Kebutuhan masyarakat akan tanah akan terus meningkat dari tahun ke tahun, Kondisi ini menjadi salah satu penyebab timbulnya masalah pertanahan seperti tumpang tindih ataupun sengketa kepemilikan hak atas tanah. Perlu ada kesadaran dari pemerintah untuk mengatasi permasalahan sengketa pertanahan yang timbul akibat dari kebutuhan persediaan tanah yang semakin meningkat. Permasalahan pertanahan seperti ini perlu segera diselesaikan. Pemerintah khususnya Kementerian ATR/BPN perlu memberikan perlindungan kepada masyarakat dalam bentuk sertipikat sebagai jaminan kepastian hukum agar terhindar dari konflik dan sengketa pertanahan.
Menindaklanjuti banyaknya pengaduan masyarakat dan maraknya Oknum Mafia Tanah, Lembaga Investigasi Dan Pengawasan Aset Negara Republik Indonesia (Lipan RI) melakukan silaturahmi dan audensi serta sinergitas sebagai Mitra Kerja Utama dengan Kementerian ATR/BPN, dalam membantu menyelesaikan berbagai persoalan pertanahan di Indonesia. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Kementerian ATR/BPN di Jalan Sisingamangaraja No. 2 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu 03 Mei 2023.
Pada kesempatan tersebut Ketua LIPAN RI Harun Prayitno, SE., SH didampingi Sekjen M. Nur Ridwan, SH , Ketua Divisi Investigasi Yudo Haryanto dan Ketua Divisi Infokom Yandi Nurarifiandi, S.Sos beserta rombongan diterima langsung oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto Bersama Direktur Jenderal dan jajaran Kementerian ATR/BPN.
Menurut Ketua Lipan RI, Pada pertemuan tersebut masih dalam suasana halal bihalal hari raya Idul Fitri, Silaturahmi yang dilakukan juga dalam rangka menjalin sinergitas sebagai Mitra Kerja dalam menyalurkan aspirasi masyarakat serta tindak lanjut berbagai pengaduan Masyarakat terkait masalah pertanahan. Terdapat beberapa poin penting yang menjadi bahasan dalam pertemuan tersebut, terutama maraknya Oknum Mafia Tanah dan solusi mengatasi permasalahan sengketa pertanahan di Indonesia yang timbul akibat dari kebutuhan persediaan tanah yang semakin meningkat serta dalam rangka memberikan Kepastian Hukum dan Hak Ekonomi kepada Masyarakat.
Sementara itu, Menteri ATR/Kepala BPN, Marsekal TNI (Purn) Dr. (H.C) Hadi Tjahjanto, S.I.P secara langsung menyampaikan ucapan Terima Kasih atas kunjungan Lipan RI beserta rombongan. Pada kesempatan tersebut Hadi Tjahjanto mengapresiasi apa yang telah dilakukan oleh Lipan RI khususnya dalam rangka memediasi dan membantu Masyarakat mengurai berbagai permasalahan pertanahan serta telah membantu mensosialisasikan berbagai program yang sedang dilakukan oleh Kementerian ATR/BPN kepada masyarakat.
Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto menjelaskan saat ini Kementerian ATR/BPN sedang mempercepat penyusunan 2.000 Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk mendukung peningkatan investasi di Indonesia. Hal ini juga membutuhkan dukungan dari 514 kabupaten/kota yang ada di Indonesia. "Karena dengan adanya investasi maka akan menarik tenaga kerja, meningkatkan nilai ekonomi. Di samping itu, nilai tanah juga akan naik. Ini yang sedang kita kerjakan," tambah Menteri ATR/Kepala BPN.
Lebih lanjut, Hadi Tjahjanto yang juga Mantan Panglima TNI ke- 20 tersebut menginformasikan terkait progres pendaftaran tanah di Indonesia. Ia mengatakan, saat ini pemerintah terus mempercepat legalisasi aset dengan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). "Targetnya sampai 2025 kita daftarkan 126 juta bidang tanah, yang sudah terealisasi 101 juta bidang," tutur Menteri ATR/Kepala BPN.
Kementerian ATR/Kepala BPN, saat ini juga telah meluncurkan Gerakan Nasional Sertipikasi Tanah Wakaf, Rumah Ibadah, dan Pesantren. “Hal ini bertujuan agar tanah-tanah wakaf yang diniatkan para wakif (orang yang mewakafkan harta bendanya, red) ini dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk kepentingan ibadah dan umat,” terangnya.
Hadi Tjahjanto mengungkapkan, program sertipikasi yang menyasar tanah wakaf ini juga sebagai bentuk tanggung jawab Kementerian ATR/BPN untuk menjaga niat baik para wakif. “Karena para wakif ini kan mewakafkan hartanya, sebagai salah satu upaya sebagai amal jariah yang terus mengalir pahalanya. Sehingga, adanya sertipikasi ini membuat tanah wakaf tetap terjaga dan tidak diselewengkan oleh pihak-pihak yang tak bertanggung jawab,” jelasnya
Lebih lanjut Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto menyampaikan, dengan kunjungan dan audensi ini Semoga kedepan terjalin silaturahmi dan sinergitas sebagai Mitra Kerja yang baik di masa yang akan datang antara Kementerian ATR/BPN dengan Lembaga Investigasi Dan Pengawasan Aset Negara Republik Indonesia (Lipan RI). Untuk meningkatkan sinergitas Sebagai Mitra Kerja, Hadi Tjahjanto menyampaikan siap bersinergi Bersama dimana hal tersebut sangat membantu sekali dalam proses penyaluran aspirasi dan penyelesaiaan berbagai pengaduan masyarakat tentang permasalahan pertanahan di Indonesia.(Jamal)