Kajari Madiun Irfan Syamsudin dicopot Tersandung kasus Dugaan Pungli dan Positif Narkoba

/ 12 Juni 2023 / 6/12/2023 04:27:00 PM

 




KEJAGUNG RI –POLICEWATCH NEWS Oknum jaksa nakal Andi Irfan Syafrudin akhirnya dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Madiun, Jawa Timur. Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Mia Amiati menegaskan sikap institusi terhadap perilaku oknum jaksa adalah pencopotan.

Hal ini dilakukan sebagai keputusan institusi dengan tegas menolak segala perilaku negatif personil Kejaksaan dan merusak citra institusi.

“Pencopotan Andi Irfan Syafrudin sebagai Kajari Madiun patut kita apresiasi. Ini bukti sikap tegas pimpinan Kejaksaan terhadap personilnya,’ nilai Azmi Syahputra dalam keterangan tertulisnya, Minggu 11 Juni 2023.

Dosen Pidana ini menilai, Andi Irfan Syafruddin yang melakukan pungli dan positif narkoba telah mencoreng wajah dan citra Kejaksaanan.

“Ini kok penegak hukum tidak mau belajar dari kejadian yang pernah terjadi, tidak kapok-kapok, dimana kepala kejaksaan negeri Madiun yang baru 4 bulan jabatannya ini melakukan perbuatan yang menyalahgunakan jabatannya , melakukan hal yang bertentangan dan menciderai nilai luhur Tri Krama Adhyaksa Kejaksaan dimana ia diduga melakukan pungli dan diperparah positif narkoba, sehingga atas perbuatannya tersebut diperlukan tindakan tegas , dimana perilakunya nyata telah berbuat curang termasuk melakukan tindak pidana,” kata Azmi Syahputra.

Ami menilai, pencopotan dan proses pidana tepat dilakukan terhadap oknum jaksa nakal ini. Dia meminta agar diterapkan delik tindak pidana korupsi pemerasan bagi oknum jaksa ini.

Menurutnya hal ini ditujukan tidak hanya sebagai efek jera, efek edukasi melainkan juga bertujuan untuk menciptakan aparatur kejaksaan yang bersih serta terjaganya integritas insan Adhyaksa dari kejahatan pungli termasuk kejahatan narkotika. (Red)

Komentar Anda

Berita Terkini