JAKARTA - POLICEWATCH.NEWS,- Kasus dugaan kebocoran dokumen penyelidikan kasus ESDM oleh KPK diduga sudah naik penyidikan. Kasus dugaan kebocoran dokumen tersebut saat ini tengah diusut oleh Polda Metro Jaya
Menurut informasi yang dihimpun, kasus tersebut naik penyidikan berdasarkan Sprindik Nomor 2207/VI/2023 yang dikeluarkan oleh Ditreskrimum pada 12 Juni 2023.
Sejumlah penyidik dan penyelidik KPK juga sudah dipanggil sebagai saksi oleh PMJ dalam kasus tersebut. Puluhan pegawai sudah diperiksa oleh penyidik Polda.
Meski sudah naik penyidikan, belum ada tersangka yang ditetapkan.
Pasal yang dijeratkan dalam kasus ini yakni Pasal 112 KUHP atau Pasal 44 juncto Pasal 26 UU Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara dan atau Pasal 65 juncto Pasal 36 huruf a UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.
dilansir dari kumparan sudah mencoba mengkonfirmasi soal informasi tersebut kepada PMJ, tetapi belum dijawab. Begitu juga kepada KPK.
Adapun naiknya penyidikan kasus tersebut dibenarkan oleh pihak pelapor.
"Benar. Saya dapat kabar itu saat diperiksa hari Senin di Polda Metro," kata Wakil Ketua Lembaga Pengawasan, Pengawalan, dan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) Kurniawan Adi Nugroho kepada wartawan, Minggu (18/6).
Beberapa bulan terakhir, kasus dugaan kebocoran dokumen penyelidikan ESDM ini memang menarik perhatian publik. Selain ke Polda Metro Jaya, kasus ini dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Dewas saat ini masih memintai keterangan sejumlah pihak terkait laporan tersebut.
Dokumen yang diduga bocor itu ditemukan ketika KPK menggeledah ruangan di Kementerian ESDM, Jakarta. Padahal dokumen itu merupakan berkas rahasia terkait penyelidikan KPK.
Muncul audio dan video yang diduga bukti kebocoran tersebut. Seorang pria mengungkapkan informasi soal asal dokumen itu: 'Pak Menteri dapetnya dari Pak Firli'.
Pria yang dimaksud diduga adalah Plh Dirjen Minerba Idris Sihite. Beberapa waktu lalu, KPK memang sempat menggeledah ruangan dan apartemen yang diduga ditempati Idris Sihite. Ia pun sempat diperiksa KPK.
Berikut transkrip percakapan pria tersebut dalam video yang beredar:
Oh ini, ini yang saya cerita tadi nih.
.... enggak usah diinfoin.
Iya, saya disebut di sini, iya.
Itu dari Pak Menteri dapatnya dari Pak Firli, dari Pak Firli dapatnya.
Sebaiknya jangan, deh. Sensitif.
Bantahan Firli Bahuri
Ketua KPK Firli Bahuri membantah membocorkan dokumen penyelidikan di lingkungan Kementerian ESDM.
"Saya ini sudah 38 tahun menjadi polisi, saya tidak pernah menghancurkan karier saya, jadi apa pun yang dikatakan orang, saya pastikan saya tidak pernah melakukan itu," kata Firli Bahuri di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (15/6).
"Saya pastikan, saya tidak pernah melakukan itu. Dan saya tidak pernah memberikan dokumen apa pun kepada siapa pun. Dan tidak pernah memberikan catatan kepada orang," tegasnya.
Jangankan menyebarkan, tambah dia, dokumen di atas mejanya saja tidak boleh digandakan.
"Dan tidak ada niat kita untuk melakukan itu," ujarnya.(RED)