Polres Toba Di Duga Kuat Power Full Lawan Arus Polda Sumatera Utara.

/ 17 Juni 2023 / 6/17/2023 01:20:00 PM

 


Police Watch news Sumatera Utara.Sudah hampir dua tahun lamanya tindakan kurang layak Persekusi di wilayah Hukum Polres Toba. Seperti yang terjadi terhadap Alm. Salamat Sianipar saat mengalami perundungan, persekusi, dan penganiayaan  yang diduga kuat di perlakukan dengan secara keji saat di halau dengan menggunakan kayu oleh 8 orang yang sudah di tentukan sebagai tersangka. Namun sampai saat sekarang ini belum juga di tangkap para pelakunya. Sehingga Kuasa Hukum Lisbet Sitorus dan Alm. Salamat Sianipar sangat mengutuk keras atas aksi keji warga dengan perkara Tindak Pidana Penganiayaan Secara Bersama sama yang terjadi pada hari Kamis yang lalu, tertanggal 22 Juli 2021 sekitar pukul 17.00 WIB di Desa Pardomuan, Kecamatan Silaen, Kabupaten Toba, Provinsi Sumatera Utara. 


Kuasa Hukum Korban Dedi Harianto Marbun SH MH ( Ko Abun ) dan Rekan menyatakan kepada awak media yang bertugas bahwa kejadian tersebut sudah hampir 2 tahun lamanya mangkrak alias belum selesai dan juga belum di lakukannya upaya penangkapan dan penahanan terhadap para tersangka. Selain itu di duga kuat ada beberapa dari tersangka sudah melarikan diri ke luar kota setelah di gelarnya perkara di Mapolda Sumatera Utara dan juga di terbitkannya Surat Pemberitahuan Perkembangan Penyelidikan (SP2HP) dengan nomor : B/70-a/V/2023 tertanggal 05 Mei 2023.

Saat Awak Media mewawancarai langsung Kuasa Hukum Ko Abun, beliau menyatakan, bahwa ia mewakili dari pihak keluarga korban, sudah sangat kecewa atas kinerja dari Polres Toba yang mana sampai saat ini belum maksimal dalam menjalankan peranannya sebagai Aparat Penegak Hukum yang presisi sesuai harapan masyarakat. ini sudah hampir 2 tahun lamanya kasus tersebut mangkrak alias tidak selesai terhadap Alm.Salamat Sianipar. Entah kenapa sampai saat ini Polres Toba belum juga melakukan upaya penangkapan dan penahanan terhadap 8 orang tersangka tersebut. ini sudah di gelar perkaranya mulai dari Polda Sumut tertanggal 05 Mei 2023 hingga di ketahui menjadi atensi Mabes Polri, jadi ini nunggu apa lagi ??, Ungkapnya kesal. Bahkan penyidik saat di konfirmasi via telepon, kenapa tidak di lakukan upaya penangkapan dan penahanan?, dikatakan penyidik bahwa ini adalah perintah Pimpinan. Saya pun semakin heran, Pimpinan yang mana?? dan telepon pun langsung ditutup penyidik, ucap Ko Abun menegaskan dengan rasa kecewa.

Setelah awak media menulusuri jauh lebih dalam lagi terkait persoalan ini kepada pihak Kuasa Hukum Korban Ko Abun, sepertinya ada dugaan kuat Polres Toba terkesan sudah melawan arus terhadap perintah dari Polda Sumatera Utara serta atensi Mabes Polri untuk melakukan upaya penangkapan dan penahanan terhadap para tersangka.

Tentu saja hal ini menjadi tanda tanya besar bagi awak media atas kinerja Penyidik Polres Toba yang berinisial DBB serta selaku pimpinan Kapolres Toba yang saat ini di jabat oleh AKBP. Taufiq Hidayat Thayeb atas kinerjanya terhadap kasus keji ini yang tak kunjung usai. Serta bagaimana agar dengan segera di lakukannya upaya penangkapan dan penahanan terhadap para pelaku setelah di gelar perkaranya.


Hal tersebut jadi mencuat kepermukaan serta berbagai reaksi bermunculan dari beberapa netizen saat melihat kembali di pertontonkannya video video penganiayaan yang sangat keji dan pemberitaan di berbagai media yang sudah viral kepada masyarakat luas sebelumnya perihal aksi keji warga sekitar lokasi kepada Alm. Salamat Sianipar. Oleh sebab itu masyarakat sangat berharap kepada Bapak Kapoldasu Irjen Pol. Panca Putra Simanjuntak Msi beserta Jajarannya dapat turun tangan langsung dalam menangani kasus yang sangat melanggar hukum tersebut dan membuat keluarga korban sampai saat ini mengalami trauma berat serta diduga kuat juga selalu di bully di mana pun mereka berada. Selain itu juga keluarga korban diusir dari tempat tinggal mereka sendiri. ( Red/Tim ).

Komentar Anda

Berita Terkini