POLICEWATCH.NEWS - LAHAT - Ketua Harian LIDIK KRIMSUS RI Rodhi Irfanto SH, angkat bicara terkait polemik pungutan disekolah dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMA Negeri 1 Gumay ULU Kabupaten Lahat, tahun pelajaran 2023 setiap siswa baru diminta untuk tahun ajaran 2023 dipungut 1,8 juta per siswa murid, Jelas hal itu tidak dibenarkan ucap " Ketua Harian LIDIK KRIMSUS RI, M Rodhi Irfanto.SH
Rodhi mengungkapkan seluruh pungutan dan sumbangan telah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 44 Tahun 2012. Dalam Pasal 9 Ayat 1 menyebutkan, satuan pendidikan dasar yang diselenggarakan oleh pemerintah, dan / atau pemerintah daerah dilarang memungut biaya satuan pendidikan.
Dilarang melakukan pungutan liar apapun bentuk nya ujar " Rodhi. satuan pendidikan dasar dibawah pemerintah dilarang melakukan berupa pungutan apapun alasannya terang " Rhodi Irfanto saat dihubungi wartawan policewatch.news Minggu (23/7/2022)
Dia menegaskan, tidak boleh ada pungutan biaya apa pun di sekolah negeri yang menjadi kewenangan provinsi. "Tidak boleh ada pungutan apa pun di sekolah negeri, baik SMA, SMK, atau SLB, yang menjadi kewenangan provinsi," ujar Rhodi.
Mantan Ketua Komite SMA Negeri 1 Gumay Ulu Sucipto Angkat Bicara dia mengaku saya dipecat dari ketua komite sejak dipimpin oleh Kepsek SMAN 1 Gumay Ulu, sudah berjalan dua bulan dan saya diganti Jajang, tanpa ada pemberitahuan tahu tahu diganti " pak Jajang, dan pemecatan saya tanpa ada pemberitahuan ujar " Cipto.
Senada juga dikatakan Salah satu wali murid setiap rapat komite sekolah di SMA Negeri 1 Gumay Ulu diwakilkan Ibu siswa alasannya kalau wali murid orang tua dari laki-laki disuruh pulang ujar " salah satu wali murid yang namanya dirahasiakan, sedangkan untuk siswa baru PPDB untuk tahun ajaran baru 2023 dipungut uang 1,8 juta rupiah per siswa, tahun 2023, sekitar 58 murid,
Terpisah wali murid Suli Putra orang tua Yoger Saputra klas 10 IPS mengaku membayar uang untuk masuk sekolah Rp1,8 juta rupiah untuk bayar seragam sekolah Rp1 juta sedangkan uang Rp 800 ribu untuk pembuatan lapangan aula dan belanja kuris plastik 100 buah, dan tidak menerima kwitansi " ungkapnya
Sementara Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Gumay Ulu melalui Bendahara Sekolah ibu Win Fitriyani 082371354XXX saat dikonfirmasi melalui ponsel nya Minggu (23/7/2023) " Sore Bu Wiwin mau klarifikasi dan konfirmasi adanya uang komite untuk siswa tahun ajaran 2023, dipungut 1,8 juta, menurut sumber yang kami lindungi salah satu wali murid saat menyerahkan uang tidak menerima kwitansi kata salah satu orang tua wali murid rekaman ada mohon hak jawab untuk tayang di beberapa media, mks "
(Bambang.MD)