Proyek Tugu Patung Si Pahit Lidah atau dikenal Serunting Sakti Dana 1 Milyar lebih Di Soal

/ 4 September 2023 / 9/04/2023 09:26:00 AM


POLICEWATCH.NEWS - LAHAT 

Pembangunan patung Serunting Sakti atau lebih dikenal dengan Si Pahit Lidah menggantikan Tugu Jam Gadang yang terletak di jalan protokol Mayor Ruslan mendapat kritikan keras dari tokoh pemuda Kabupaten Lahat, Mahendra Reza Wijaya.

Menurutnya, tidak ada urgensi yang mendesak untuk mengubah ikon kota Lahat yang sebelumnya sudah ada bahkan pembangunan tersebut terkesan hanya menghambur-hamburkan anggaran.

“Apa yang menjadi alasan mendesak sehingga harus mengubah Tugu Jam Gadang dengan patung Si Pahit Lidah, apa Kabupaten Lahat kelebihan anggaran atau sudah tidak ada lagi pembangunan yang lebih penting?,” kata Mahendra dalam keterangannya, Senin (4/9/2023).



Mahendra menyampaikan, menata dan mempercantik kota Lahat itu tidak cukup hanya dengan simbol namun dengan kebijakan konkret seperti menertibkan parkir yang amburadul  di jalan umum. 

“Apakah dengan Patung Si Pahit Lidah bisa menyelesaikan masalah kemacetan karena parkir yang amburadul.Tentu saja tidak,” tegasnya.

“Makanya saya pikir, sebelum membuat anggaran untuk yang aneh-aneh atau tidak memberikan dampak langsung ke masyarakat harus dipikirkan mateng-mateng terlebih dahulu,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Mahendra menjelaskan tentang penggunaan anggaran yang mencapai sekitar Rp 1 miliar lebih untuk membangun patung sangat mubazir karena masih banyak keperluan lain yang lebih penting.

“Satu miliar lebih untuk buat patung Si Pahit Lidah padahal kalau untuk bangun jalan di Kikim sana maka sangat jauh lebih bermanfaat penggunaan anggaran itu namun Pemda sekarang lebih mengejar rente atau pengakuan semata yang sebenarnya tidak jelas apa guna dan manfaatnya,” tuturnya. 

Bahkan, kata Mahendra, harus ada investigasi dan pengawalan terhadap proyek ini dari awal proses tender sampai selesai pembangunannya.

“Karena anggaran ini menggunakan uang masyarakat maka penting untuk dikawal, jangan sampai ada pengaturan pemenang tender apalagi sampai ada komitmen fee yang diserahkan kepada pemangku kebijakan dalam hal ini kepala dinas PRKPP Lahat,” ucapnya.

“Jika nanti ada indikasi yang mengaruh pada tindak pidana korupsi seperti adanya komitmen fee dari proses pengaturan pemenang tender maka saya pastikan untuk melaporkan ke aparat penegak hukum,” tandasnya.(red)

Komentar Anda

Berita Terkini