Bekasi,Policewatch.news:- Korban PHK sebanyak 40 orang yang didominasi oleh Pengurus Pimpinan Unit Kerja(PUK) diduga ada unsur "Union Busting". Mereka bertahan ditenda perjuangan yang sengaja didirikan depan perusahaan PT. Dinar Makmur Cikarang yang berada dikawasan Industri Cikarang, Jalan Jababeka Ⅴ Blok I-2, Harja Mekar, kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi. Lalu lalang yang beraktifitas berangkat, dan pulang kerja seolah itu hal yang biasa buat mereka yang menjadi korban PHK PT. DMC, Senin(09/10/2023).
Saat dikomfirmasi Media salah satu pengurus PUK Shodiqin mengungkap kalau yang ter-PHK masih komitmen agar perusahaan bisa dipekerjakan kembali.
"Sampai saat ini bahkan sampai detik ini kami masih bertahan agar pihak perusahaan membuka pintu hatinya. Dari 40 orang tersebut diantaranya ada pengurus PUK, dan anggota PUK, mereka justru mempunyai masa kerja yang cukup lama," ucap Shodiqin kepada Awak Media,Senin(09/10/2023).
Lebih lanjut, beliau pun menginginkan agar hubungan komunikasi dengan pihak perusahan bisa dijaga sehingga menghasilkan hubungan yang harmonis.
"Tentunya kami disini menunggu tuntutan kami bisa dikabulkan, karena kami sudah komitmen agar saling bergandengan tangan untuk memajukan perusahaan. Saya bahkan yakin perusahaan pasti akan memberikan solusi untuk 40 orang yang saat ini bertahan ditenda perjuangan," tambahnya penuh harap.
Adanya tindakan yang dilakukan PT. DMC kepada 40 orang pekerjanya pihak Perangkat Cabang Serikat Pekerja Aneka Industri Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia(PC SPAI FSPMI) kabupaten/kota Bekasi masih terus melakukan upaya hukum. Negosiasi pun akan terus dilakukan kepada pihak perusahan agar 40 orang bisa dipekerjakan kembali.
"Saya akan tunggu apa hasil dari negosiasi pimpinan kami nanti, jika memang harus dipekerjakan kembali itu adalah sebuah harap kami bersama. Tenda perjuangan ini akan terus berdiri selama permasalahan kami belum ada titik temu, dan keputusannya," tutur salah satu pekerja yang di PHK. (Amun JG)
Narasumber:jhole