Mamuju - POLICEWACHT,'NEWS - Memangkas tindak Kejahatan di wilayah hukum Polresta Mamuju Polda Sulbar dan Polsek jajaran terus melakukan upaya pencegahan dan pengungkapan kasus perjudian.
Personel Polsek Tommo di pimpin langsung Kapolsek Tommo IPDA Kasmuddin menggerebek judi sabung ayam di Dusun Baitang Desa Leling Barat Kecamatan Tommo Kabupaten Mamuju, Selasa 28/11/23.
Kapolsek menjelaskan, penggerebekan itu berawal informasi dari masyarakat.
“penggrebekan sabung ayam ini, berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan ulah sekelompok orang yang menjadikan lokasi tersebut sebagai ajang judi sabung ayam,” ucap Kapolsek Tommo.
Namun diduga kedatangan Polisi diketahui oleh para pelaku, sehingga para pelaku kabur melarikan diri dan meninggalkan alat peraga, empat ekor ayam aduan yang masih hidup, satu ekor ayam sudah mati, 16 unit roda dua berbagai jenis dan satu buah helm.
“Seluruh barang bukti yang ditinggal kabur oleh para pelaku berupa alat peraga, ayam aduan, roda dua dan helm langsung kami amankan ke Polsek,” jelas Kasmuddin.
Dalam kesempatan itu IPDA Kasmuddin menghimbau masyarakat sekitar agar tidak lagi melakukan aksi judi sabung ayam.
“Kami dari pihak Kepolisian menghimbau masyarakat sekitar agar tidak lagi melakukan aksi judi sabung ayam dan tindakan kejahatan lainnya yang bisa merugikan diri maupun orang lain,” tegas Kapolsek Tommo.
Terakhir Kasmuddin mengajak masyarakat untuk menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif.
“Kami dari Polsek Tommo mengajak seluruh elemen masyarakat agar bersama dengan pihak Kepolisian mewujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif diwilayah Kecamatan Tommo,” tutup Kasmuddin ((*ZUL*))