SUMSEL - POLICEWATCH.NEWS -Penunjukkan Muhammad Farid tertuang dalam Keputusan Mendagri Nomor 100.2.1.3 – 6242 Tahun 2023 tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Lahat Provinsi Sumsel. Diketahui, masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Lahat, Cik Ujang dan Haryanto berakhir pada Sabtu (09/12/2023).
Direktur Integrasi Data Kependudukan Nasional (IDKN) Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Muhammad Farid ditunjuk sebagai Penjabat (Pj) Bupati Lahat, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel)
Hari ini Sabtu (09/12/203) resmi di Lantik oleh PJ Gubernur Sumatera Selatan. Agus Fatoni di Griya Agung Palembang.dihadiri sejumlah pejabat
Hadir juga CIK Ujang dan Wakil Bupati Haryanto, OPD Kadis Kominfo Lahat Rudi Darma, Ormas dan beberapa Ketua DPD PDIP Giri Ramanda, Bupati Banyuasin, dan tamu undangan.
Terpisah Pj Bupati Lahat Muhammad Farid,STTP Usai pelantikan ditemui wartawan (9/12) ia mengatakan di tahun politik ini tentu nya kita akan bersinergi dengan perkompinda ,Tokoh Masyarakat, tokoh Pemuda, Tokoh agama dan tokoh ada, ditahun Politik ini, semoga kabupaten Lahat lebih aman, nyaman dan tentram sehingga masyarakat mendapatkan pelaksanaan pemilihan umum dengan baik kata " Farid
" Dia juga menghimbau diharapkan kepada lapisan masyarakat sinergitas juga diperlukan dengan semangat untuk menyambut Pilkada tahun 2024 dengan gegap gempita " pungkasnya (Bambang.MD)