POLICEWATCH.NEWS, PASURUAN-Kasus pembunuhan ibu dan anak yang terjadi pada Sabtu 30/12/2023, di Jl. Imam Bonjol, Kelurahan Bugul Lor, Kota Pasuruan, terungkap setelah sebelum pihak Kepolisian berhasil mengamankan pelaku.
Dari pengakuannya pelaku MS, 40, tahun memang sudah merencanakan pembunuhan itu sejak tiga bulan yang lalu terhadap almarhum Chosidah 50 tahun bersama anaknya.
Hal Ini diungkapkan Kapolres Pasuruan AKBP Makung Ismoyo Jati saat rilis di Mapolres Pasuruan Kota, pada Minggu (31/12/2023).
Ms dibekuk berkat kesigapan warga yang tanggap setelah mendengar permintaan tolong pacar Chusnul Chotimah salah satu anak almarhum yang selamat, MS sudah kami ditetapkan sebagai tersangka.
"Tersangka yang sudah memiliki tiga anak itu juga dikenai pasar berlapis. Mulai dari pasal pembunuhan berencana hingga UU Perlindungan Anak dan tersangka MS ini memang merencanakan aksinya sejak lama. Namun baru bisa dilakukan Sabtu (30/12/2023) pagi hari.
Aksi MS diawali dengan masuk ke rumah korban, menjelang subuh. Setelah melompati pagar, Muji bersembunyi di sekitar kandang ayam. Baru menjelang subuh, almarhum Chosidah keluar untuk membuka toko.
Saat itulah Muji langsung menyekap dan melumpuhkan Chosidah dengan memukulnya mengenakan pompa angin. Chosidah lalu diikat dengan tali dan mulutnya disumpal dengan dasi warna biru.
Namun aksinya keji MS diketahui Fauzi, anak bungsu Chosidah. MS yang khawatir Fauzi berteriak, juga memukul remaja yang masih berstatus siswa SMP itu, dengan pompa angin.
Aksi Muji juga diketahui Chusnul Chotimah, anak sulung korban yang ada di kamar depan.
Sehingga dia juga sempat menyekap Chusnu Chotimah alias Inung seraya mengancamnya agar tak berbuat nekat.
Disela-sela itu, Inung yang juga sempat memberikan perlawanan, punya kesempatan untuk menghubungi pacarnya lewat video call.
Kapolresta menyebutkan, aksi keji Muji ini juga berhasil terungkap berkat keberanian pacar Chusnul Chotimah. “Kalau saja tak segera datang ke lokasi dan meminta bantuan, mungkin korban jiwa bisa sampai tiga orang,” terang kapolresta.
Kepada awak media, tersangka Muji mengakui perbuatannya. Dia mengaku memang sejak lama ingin membunuh satu keluarga ini. Alasannya, dia tak ingin usaha toko grosirnya, tersaingi dengan toko milik Chusnul Chotimah.
Selama ini, tokonya memang kalah saing dengan toko milik Chusnul Chotimah. Setelah dia membunuh satu keluarga ini, kemungkinan rumah milik korban bisa dia kuasai.
“Tersangka dengan korban ini sebenarnya saling mengenal, cuma tidak akrab. Motifnya memang karena persaingan usaha,” imbuh kasatreskrim Rudy.
Setelah kasus ini terungkap, polisi akan mengawal sampai ke persidangan. Selama proses, polisi juga akan memberikan trauma healing kepada Chusnul Chotimah. Anak sulung almarhum Chosidah yang berhasil selamat. (Dr)