Ketua Harian DPN LIDIK KRIMSUS RI |
POLICWATCH.NEWS - LAHAT - Kepala Kejaksaan Negeri Lahat Toto Roedianto, SH saat dikonfirmasi poskeadilan.com melalui pesan singkat washhap kamis (4/1/2024)
Saat ditanya wartawan siapa nama kedua 2 OPD " (Organisasi Perangkat Daerah) dijawab melalui pesan singkat melalui washhap " nanti pada saatnya relise " kita tunggu dulu ya
Ketua Harian LIDIKKRIMSUS RI Rodhi Irfanto,SH sangat mengapresiasi pihak kejaksaan negeri lahat sudah ada 2 OPD yang saat ini dalam proses penyidikan untuk penetapan tersangka, " ya secepatnya dilakukan gelar konferensi pers biar masyarakat tidak bertanya tanya lagi, ucap" Rodhi kepada policewatch.news Sabtu (6/1)
Ketua Harian LIDIK KRIMSUS RI Rodhi Irfanto,SH dengan tegas mengatakan jangan ada pilih Tebang karena semua sama di mata hukum dan tidak ada yang kebal hukum apalagi terkait masalah korupsi, menyangkut uang negara, " ya udah tersangka kedua OPD, " pinta Rodhi
Dan Saya secara pribadi memberikan apresiasi kepada Kajari Lahat Toto Roedianto.SH, semoga di tahun 2024 sudah ada penetapan tersangka tutup " Rodhi
Berita sebelumnya dalam"press release"Kejaksaan Negeri Lahat pada tanggal 30 Desember 2023, ada 2 OPD dan 1 Desa saat ini masih tahap penyidikan pihak Kejaksaan Negeri Lahat,
Masyarakat masih bertanya tanya siapa nama 2 OPD tersebut, yang bakal di tetapkan tersangka, kami memberikan apresiasi kepada bapak Kejari Lahat untuk dibuka secara transparan agar masyarakat tidak bertanya tanya lagi, secepatnya kasus ini dibeberkan ada 2 nama 0PD di Lahat naik ketahap penyidikan, imbuh Rhodi (Bambang.MD)