Red,POLICEWATCH, Kubu Raya,- Para Buruh pekerja bongkar muat sangat rentan terhadap terjadinya kecelakaan kerja, maka keikutsertaan para anggota koperasi jasa MITRA JAYA PERKASA Kubu Raya ( Koperasi MJP) yang mana sekaligus merupakan buruh pekerja bongkar muat wajib ikut serta dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan / BPJS ketenagakerjaan.
Dalam rangka membangun komunikasi dan juga koordinasi secara kontinyu maka pada hari kamis tanggal 25 januari 2024 dilaksanakan pertemuan yg di hadiri oleh perwakilan dari BPJS ketenagakerjaan Pontianak Kalimantan Barat untuk memberikan edukasi sekaligus pencerahan kepada para ketua kelompok kerja dan juga para anggota buruh pekerja bongkar muat tentang kemanfaatan kepesertaan dalam program jaminan BPJS ketenagakerjaan.
Di sampaikan oleh Mis Suryadi selaku Manejer koperasi jasa MITRA JAYA PERKASA Kubu Raya bahwa sesuai dengan keputusan yang tertuang di dalam Anggaran Rumah Tangga koperasi jasa MJP bahwa semua anggota yang tercatat di dalam buku daftar anggota koperasi yang sekaligus merupakan buruh pekerja bongkar muat area pergudangan di wilayah Kabupaten Kubu Raya wajib di daftarkan dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan atau BPJS ketenagakerjaan. Hal ini sangat penting dan merupakan persyaratan utama kepada semua anggota yg terdaftar secara Formal sebagai anggota koperasi jasa MITRA JAYA PERKASA Kubu Raya.
Buruh sangat rentan terhadap terjadinya kecelakaan kerja, dan kami juga secara internal selalu melakukan koordinasi dan juga arahan kepada semua anggota agar mengutamakan keselamatan kerja, kesehatan kerja dan kualitas pelayanan kerja.
Sehingga perlindungan dan pemberdayaan terhadap anggota koperasi jasa benar benar menjadi atensi dan prioritas manajemen koperasi jasa dan akan memberi dampak yang dinamis serta harmonis dalam pelaksanaan kegiatan aktivitas bongkar muat di wilayah Kabupaten Kubu Raya selama ini.
Dan unsur pengurus koperasi jasa MITRA JAYA PERKASA Kubu Raya baik Ketua , Sekretaris dan juga Bendahara beserta Badan Pengawas selalu memberikan intruksi secara internal kepada semua anggota terutama saat ini banyak anggota baru yang bergabung ataupun bernaung dalam lembaga koperasi jasa MITRA JAYA PERKASA agar di prioritaskan untuk wajib aktif dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan/BPJS ketenagakerjaan dan semua pembiayaan iuran 100% di tanggung oleh lembaga koperasi jasa MITRA JAYA PERKASA.
Buruh pekerja bongkar muat silakan bekerja sesuai Standar operasional prosedur ( SOP ) dan laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan wajib menjaga hubungan kemitraan dengan semua pihak agar iklim investasi khususnya di wilayah Kabupaten Kubu Raya tumbuh berkembang agar dampak positif bagi masyarakat luas sangat baik kata H. Robi Susandi SE selaku ketua koperasi jasa MITRA JAYA PERKASA melalui sambungan telepon.
Kami selalu pokus dan komitmen sesuai dengan visi dan misi berdirinya koperasi MJP ini bahwa tujuan utama kami adalah membuka lapangan pekerjaan sebesar besarnya bagi masyarakat Kubu Raya dan anggota kami yang merupakan buruh pekerja bongkar muat wajib kami perjuangan peningkatan kualitas hidup mereka melalui penerimaan upah yang layak kata Haji Robi sapaan akrab beliau.
Saat ini cukup banyak anggota masyarakat yang merupakan buruh pekerja bongkar muat bergabung pada koperasi MJP maka mereka yang merupakan anggota baru tersebut kita berikan kesempatan untuk mendengar arahan dari perwakilan BPJS ketenagakerjaan Pontianak bahwa sangat besar sekali kemanfaatan dalam kepesertaan program BPJS KETENAGAKERJAAN.
Dan bapak Juliansyah sebagai perwakilan dari kantor BPJS ketenagakerjaan Pontianak memberikan apresiasi kepada koperasi jasa MITRA JAYA PERKASA karena sangat peduli terhadap jaminan keselamatan kerja bagi seluruh anggota.
Ada tiga program yaitu jaminan kecelakaan kerja ( JKK ), jaminan kematian(JKM ), jaminan hari tua (JHT) dan disampaikan oleh pak Jul sapaan akrab beliau bahwa manfaat dalam program BPJS ketenagakerjaan sampai pada beasiswa bagi anak-anak apa bila buruh pekerja bongkar muat yang telah aktif selama dua tahun dan mengalami kecelakaan kerja hingga meninggal dunia maka anak dari peserta tersebut akan mendapatkan santunan beasiswa untuk pendidikan.
Sesuai slogan dari para pekerja yaitu " kita pekerja keras kita tidak cemas" karena telah aktif dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan atau BPJS ketenagakerjaan.
Mari bersama sama kita saat ini terus meningkat kualitas pelayanan dan juga tetap pokus menjaga keselamatan kerja. Tak lupa pula di sampaikan oleh Mis Suryadi selaku Manager koperasi jasa MITRA JAYA PERKASA Kubu Raya sesuai dengan intruksi dari Ketua koperasi yaitu H. Robi Susandi SE bahwa semua anggota wajib ikut serta menjaga suasana kondusif di semua area kegiatan kerja karena saat ini merupakan suasana tahun politik dalam pesta demokrasi maka semua Anggota koperasi jasa MJP wajib memberi contoh yang baik sesuai dengan SOP yang telah di tetapkan oleh manajemen KJ.MJP.
Salam koperasi, BPJS ketenagakerjaan melindungi , pekerja keras jangan cemas...**(Hasan)**