POLICEWATCH.NEWS - JAKARTA Mantan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Sarjono Turin saat ini menjabat di Jam Intel Kejagung RI sudah banyak menangani kasus korupsi seperti kasus korupsi Artalyta yang sempat viral di Dalam lapas di istimewakan tempat kamar ia tunggu di jaman itu orang Lampung
Jamintel Kejagung RI Sarjono Turin saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan singkat washhap " Terkait 2 OPD Saat ini tahap penyidikan oleh Kejari Lahat
Sarjono Turin memberikan atensi untuk ditindaklanjuti dalam pesan washhap kamis (18/1)
Sekedar informasi Sarjono Turin merupakan seorang jaksa yang menjabat di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.
Di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Sarjono Turin Menjabat sebagai kepala.
Sosok Sarjono Turin menjadi Kajati Sumatera Selatan sejak tahun 2022 lalu
Ia diangkat Jaksa Agung ST Burhanuddin menjadi Kajati Sumsel pada 9 Agustus 2022 lalu.
Gelar yang dimilikinya yakni Sarjono Turin, SH.,MH.
Sebelum menjadi Kajati Sumsel, ia memegang beberapa posisi strategis.
Bahkan dirinya pernah bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.
Ia pernah menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara.
Kemudian ia pernah menjadi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, kemudian Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Dia menjadi Jaksa di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun 2011-2015.
Di KPK, Sarjono Turin pernah menangani kasus suap yang menyeret Artalyta Suryani dan jaksa Urip Tri Gunawan.
Terpisah Kepala Kejaksaan Negeri Lahat Toto RoediantoSH melalui kasi Intel Zith saat dihubungi wartawan kamis ( 17/1) ada kegiatan di Kejati Sumsel " ujarnya
Berita sebelumnya Kejari Lahat menggelar press release selama satu tahun melakukan penyelidikan pada tahun 2023 terhadap penyelidikan kasus dugaan Korupsi 2 ORGANISASI PERANGKAT DAERAH (OPD) disebutkan oleh Kasi Intel Zith Mutaqin,SH.MH pada Sabtu (30/12)
Hal ini disampaikan oleh Kejari Lahat Toto RoediantoSH melalui kasi Intel Kejari Lahat Zith Mutaqin dihadapan Awak Media penetapan tersangka masih berlangsung dijelaskan dihadapan Awak Media
Ditambahkan nya terkait Korupsi Dana Desa Kejari Lahat melakukan penyidikan 2 Desa yaitu Desa Keban Agung, Kecamatan Mulak Ulu dan Desa Tanjung Baru, kecamatan Tanjung Tebat tahun anggaran 2018 - 2019,
Pewarta: Bambang MD