Inilah 90 Orang Pegawai KPK yang Diduga Terima Uang Pungli di Rumah Tahanan

/ 16 Februari 2024 / 2/16/2024 06:02:00 AM

 



JAKARTA - POLICEWATCH.NEWS Dewan Pengawas (Dewas) KPK selesai menggelar sidang etik kepada 90 orang pegawai terkait pungutan liar atau pungli di Rutan KPK hari ini. Dalam persidangan, dibacakan nominal pungli yang diterima para pegawai KPK tersebut.

Adapun sidang tersebut dilakukan di kantor Dewas KPK, Jakarta, Kamis (15/2/2024). 78 diantaranya diberikan sanksi etik berat berupa keharusan permintaan maaf terbuka. Sedangkan 12 diantaranya diserahkan ke Sekjen KPK karena kegiatan pungli terjadi sebelum Dewas KPK terbentu

Total 90 orang itu terbagi dalam 6 klaster dengan jumlah nominal dan orang yang berbeda-beda. Berikut rinciannya:

Klaster I total 12 orang:

1. Deden Rohendi dengan total yang diterima sekitar Rp 425.500.000.

2. Agung Nugroho, Rp 182.000.000

3. Hijrial Akbar, Rp 111.000.000

4. Candra dengan, Rp 114.100.000

5. Ahmad Arif, Rp 98.600.000

6. Ari Teguh Wibowo, Rp 109.100.000

7. Dri Agung S. Sumadri, Rp 102.600.000

8. Andi Mardiansyah, Rp 101.600.000

9. Eko Wisnu Oktario, Rp 95.600.000

10. Farhan bin Zabidi, Rp 95.600.000

11. Burhanudin, Rp 65.000.000

12. Muhamad Ramdan, Rp 95.600.000


Klaster II total 13 orang:


1. Muhammad Abduh, Rp 85.000.000

2. Suharlan Rp 128.700.000

3. Gian Javier Fajrin, Rp 97.000.000

4. Syarfuddin, Rp 95.100.000

5. Wardoyo Rp 72.600.000

6. Gusnur Wahid Rp 68.500.000

7. Firdaus Fauzi Rp 46.500.000

8. Ismail Chandra Rp 30.000.000

9. Ari Rahman Hakim Rp31.000.000

10. Zainuri Rp 8.500.000

11. Dian Ari Harnanto Rp 4.000.000

12. Asep Jamaludin (nilai tidak dicantumkan)

13. Rohimah, Rp 29.500.000


Klaster III total 11 orang:


1. Muhammad Ridwan, Rp 160.500.000

2. Ramadhan Ubaidillah, Rp 154.000.000

3. Ricky Rachmawanto, Rp131.950.000

4. Tarmedi Iskandar, Rp100.600.000

5. Asep Anzar, Rp 99.600.000

6.Ikhsanudin, Rp 99.600.000

7. Maranatha, Rp 99.600.000

8. Eko Tri Sumanto, Rp37.000.000

9. Mahdi Aris, Rp 96.600.000

10. Muhammad Faeshol Amarudin, Rp96.600.000

11. Sopyan, Rp 88.600.000


Klaster IV total 20 orang:


1. Dharma Ciptaningtyas, Rp 103.500.000

2. Asep Saepudin, Rp 102.600.000

3. Teguh Ariyanto, Rp 96.600.000

4. Suchaeri, Rp 95.800.000

5. Natsir, Rp 96.600.000

6. Moehamad Febri Usmiyanto, Rp 95.550.000

7. Masruri, Rp 94.600.000

8. Muhamad Sekhudin, Rp 91.600.000

9. Adryan Gusti Saputra, Rp 92.100.00

10. Fandi Achmad, Rp 88.600.000

11. Nazar, Rp 52.000.000 juta

12. Afyudin, Rp 84.100.000

13. Turitno, Rp 81.600.000

14. Restu Maulana Malik, Rp 69.950.000

15. Jepi Asmanto, Rp 68.500.000

16. Rahmat Kurniawan, Rp 57.100.000

17. Martua Pandapotan Purba, Rp 63.500.000

18. Iin Iriyani, Rp 50.000.000

19. Kinsun Kase, Rp 16.000.000

20. Hairul Ambia, Rp 2.000.000


Klaster V total 18 orang:


1. Fikar Iskandar, Rp 3.000.000

2. Korip, Rp 34.000.000

3. Amirulloh, Rp 61.500.000

4. Ari Kuswanto, Rp 43.500.000

5. Harun Al Rasyid, Rp 3.000.000

6. Andi Prasetyo Pranowo, Rp 20.500.000

7. Dena Randi, Rp 13.000.000

8. Nurdiansyah, Rp 30.000.000

9. M. Denny Arief Hidayatullah, Rp 22.000.000

10. Mochamad Yusuf, Rp 2.000.000

11. Gustami, Rp 14.500.000

12. Didik Hamadi, Rp 8.000.000

13. Mohamad Yusuf, Rp 12.000.000

14. Andi Makkasopa, Rp 4.000.000

15. M. Fuad, Rp 12.000.000

16. Mekel Jaka Prasetia, Rp 9.000.000

17. Agung Sugiarto, Rp 4.000.000

18. Diantara, Rp 6.000.000


Klaster VI total 16 orang:


1. Sutrisno, Rp 6.000.000

2. Dedi Darmadi, Rp. 1.500.000

3. Indra, Rp. 2.000.000

4. Irawan, Rp. 1.000.000

5. Ujang Supena, Rp 1.000.000

6. Agus Afiyanto, Rp. 1.000.000

7. Bambang Agus Suhardiman, Rp. 1.000.000

8. Budi Handoko, Rp. 1.000.000

9. Dede Rahmat, Rp. 1.000.000

10. Fauzan, Rp. 1.000.000

11. Handriyan, Rp. 1.000.000

12. Muhammad Ardian, Rp. 1.000.000

13. Novian Surya Perdana, Rp. 1.000.000

14. Subandi, Rp. 1.000.000

15. Sutriyono Widodo, Rp. 1.000.000

16. Rizky Andreansyah, Rp. 4.000.000"

(Bang/ Red)

Komentar Anda

Berita Terkini