Policewatch-Lombok Tengah.
Terduga pelaku pencurian kayu milik warga dusun bertais resmi mempolisikan oknum penjual dan pembeli kayu.
Peristiwa pencurian kayu milik H Jumahar terjadi di dusun pidendang desa pemepek kecamtan pringgarata kabupaten Lombok Tengah
Adapun terduga pelaku penebangan dilakukan oleh penjual inisial "H" alamat pidendang,dan pembeli inisial "AY" alamat jeruk manis, tukang sinso berinisial "A" tutur H Jumahar kepada awak media 31/01/2024
Menurut H Jumahar selaku Hak Milik Berdasarkan nama Sertifikat yang dikeluar oleh BPN Lombok Tengah menjelaskan bahwa saya akan melakukan upaya hukum kepada semua yang terlibat terkait dengan pencurian kayu saya ucapnya.
Untuk saat ini saya tidak ada toleransi lagi.semua yang terlibat harus dihukum dan tidak ada toleransi lagi.harus sampai kepengadilan pungkasnya.
Sementara Kapolsek Pringgarata melalui kanit dan penyidiknaya menjelaskan bahwa perkara ini sudah dilaporkan sekitar dari tahun 2017 namun dikembalikan sehingga pada tahun 2021 belum memenuhi persyaratan yang dimintai dari kejaksaan kata penyidik.
Sekarang lagi muncul aduan yang sama dan kami sebagai penyidik harus bisa menunjukkan bukti bukti kelengkapan berkas seperti putusan dari pengadilan agar bisa kami tindak lanjuti ucap petugas.
Ditempat yang sama,ia memohon kepada petugas agar dalam kerugian saya saat ini bisa diproses hukum pungjas H jumahar
Mn