POLICEWATCH.NEWS - LAHAT - Ketua DPN Harian LIDIK KRIMSUS RI M Rodhi Irfanto.SH Saat dihubungi wartawan Minggu (24/3) pihak PT.Bukit Asam Tbk milik BUMN Harus bertanggung jawab lahan milik Warga Desa Sirah Pulau diduga terkena limbah lumpur aktivas perusahaan plat merah PT.BA,
M Rodhi Irfanto SH akan mengawal kasus ini hingga tuntas karena disitu ada anggota saya Bambang MD kebetulan dia tinggal di Desa Sirah Pulau wajar saya selaku Ketua Harian LIDIK KRIMSUS RI untuk mengawal kasus ini akibat limbah lumpur PTBA terang " Rodhi
Sementara Bambang MD sudah memberikan dukungan dan membubuhkan Tanda Tangan selaku warga untuk memperjuangkan hak masyarakat desa Sirah Pulau, dimana lahan milik warga diduga terkena limbah lumpur akibat aktivas perusahaan milik PTBA
Terpisah Kuasa Hukum ASK dan Ketua Yabhusa Sapril, SH selaku Putera daerah Desa Sirah Pulau kasus ini sudah dilaporkan kementerian ESDM ujar Sapril tadi barusan dihubungi melalui telepon selulernya Minggu (24/3)
Benar ujar " Sapril.SH selaku Ketua Yabhusa sudah kita laporkan kementerian ESDM di Jakarta dan didampingi kuasa hukum masyarakat Desa Sirah Pulau ASK.
Seperti diberitakan sebelumnya
Terkait Adanya Lahan Masyarakat Desa Sirah Pulau Merapi, Terkena Imbas Limbah Lumpur Aktivitas PTBA, Kuasa Hukum ASK & Ketua Yabhusa Angkat Bicara
Masyarakat Desa Sirah Pulau, Kecamatan Merapi Barat kembali terusik oleh aktifitas penambangan perusahaan PT. Bukit Asam.Tbk. Keresahan masyarakat timbul karena adanya lahan masyarakat yang terkena limbah lumpur akibat aktifitas kegiatan penambangan oleh perusahaan plat merah PTBA
Dalam hal ini masyarakat Desa Sirah Pulau meminta bantuan dan pendampingan hukum kepada Kantor Hukum ASK and Patners untuk bisa membantu menyelesaikan permasalahan yang dialami mereka.
Pada tanggal 14/03/2024, Kantor Hukum ASK and Patners mengirimkan surat somasi ke PT. Bukit Asam dan ditujukan ke Direktur PTBA. Bersamaan dengan itu, turut hadir juga Ketua BPD Emranudin dan Ketua Yayasan Berkah Hijau Nusantara (Yabhusa) Sapril, SH ikut mendampingi masyarakat.
Selanjutnya, Ketua Yabhusa Sapril, SH memberikan statemen mengenai permasalahan yang dialami warga Desa Sirah Pulau. Menurutnya, lahan masyarakat rusak akibat adanya lumpur dan luapan air sungai. Lumpur dan luapan air sungai tersebut disebabkan disforestasi kegiatan tambang yang ada dihulu sungai dan kurang menerapkan kajian aspek lingkungan dan tehnik. Dilihat dari hasil Pemetaan di lapangan, adanya pengalihan alur sungai Nelung ke sungai Tabu di Desa Sirah Pulau.
Dalam hal ini perlu ditinjau kembali, apakah pekerjaan pemindahan sungai tersebut sudah melalui kajian tekhnis atau legalitas perizinan serta termasuk dalam dokumen Amdal PT.BA, karena wilayah tersebut ada dalam IUP tambang.
“Sebagai aspek topografi turut menjadi pertimbangan kajian tekhnis, engenering, karena wilayah tangkapan hujan (catchment area) tentunya, berbeda antara Sungai Nelung dan Sungai Tabu dan mempunyai volume yang berbeda. Jika dua sungai tersebut disatukan, maka berakibat luapan volume air di Sungai Tabu, karena penampang sungai tabu tidak sesuai dengan area tangkapan hujan dan inilah menjadi Penyebab langsung banjir yang membawa material lumpur ke lahan masyarakat,” ungkap ketua Yabhusa.
Lanjutnya, “Akibat adanya volume lumpur yang sangat tinggi, itu berarti adanya limpahan air dari mulut tambang secara langsung ke sungai. Hal tersebut patut di pertanyakan, bagaimana sesungguhnya pengelolaan lingkungan yang dilakukan oleh PTBA. Dan satu hal lagi yang tidak boleh diabaikan, air yang bersumber langsung dari mulut tambang haruslah dikelola terlebih dahulu supaya tidak terjadi kerusakan lingkungan dan berdampak berkurangnya kualitas pada air dan tanah,” tegas ketua Yabhusa.
Dari permasalahan ini, perlu adanya tindakan dari PTBA untuk melakukan langkah-langkah cepat-strategis pada Sungai Tabu, harus adanya pembebasan lahan dan pelebaran sungai.Ungkap Sapril
Terpisah Humas Manager dan Corparate PT.BA Hendri Mulyono saat dikonfirmasi wartawan Minggu (24/3)
" Assalamualaikum mas Hendri ini mau klarifikasi dan Konfirmasi terkait ada laporan dari LSM Yabhusa masalah limbah lumpur aktivas kegiatan PTBA informasi sudah dilaporkan kementerian ESDM mohon hak jawabnya mks ditunggu untuk memberikan hak jawab **(Tim)