Dua Terduga Pelaku Pencuri Kabel Berhasil ditangkap Petugas Scurity ITDC

/ 9 April 2024 / 4/09/2024 06:34:00 AM


Policewatch-Lombok Tengah

Dua terduga pelaku pencurian kabel berhasil diamankan oleh petugas Scurity ITDC Mandalika dan menuerahkan kepetugas Polsek Pujut   Polres Lombok Tengah.

Pengamanan kedua remaja tersebut berinisial   S (18) dan SSA (16) diduga melakukan pencurian kabel milik ITDC di Kawasan East Gate Dusun Songgong Desa Sukadana Kecamatan Pujut.

Menurut Kapolsek Pujut IPTU R. Kalimantan Jaya,menjelaskan bahwa memang benar sudah kita amankan, kedua terduga pelaku S dan SSA merupakan warga Kecamatan Pujut, untuk terduga pelaku SSA masih di bawah umur," kata Kapolsek Senin (8/4).

Ia menambahkan,pelaku diamankan oleh petugas security pihak ITDC, karena kedapatan mencuri kabel SKTM 20KV di kawasan East Gate, kemudian pihak ITDC langsung menyerahkan terduga pelaku ke Polsek Pujut. 

Jaya menyampaikan kronologis kejadian terjadi pada hari Minggu tanggal 07 April 2024 sekitar pukul 09.00 wita, dimana pihak security ITDC yang piket menerima laporan dari masyarakat bahwa ada orang sedang melakukan pencurian kabel SKTM 20KV di East Gate Ruas E-R. 

"Kemudian pihak security ITDC langsung ke lokasi untuk mengecek kebenaran laporan tersebut dan melihat ada dua orang yang mencurigakan sedang mancing di tambak dekat TKP yang di laporkan dan langsung mendatanginya," terangnya. 

Sesampai di TKP pihak security langsung mengamankan kedua terduga pelaku yang pura-pura mancing karena barang bukti berupa gergaji besi, linggis dan potongan Kabel sepanjang 2 Meter ada pada mereka.

Pada saat ditanya l, mereka mengaku  yang memotong kabel tersebut,dan petugas scurity lansung membawa kedua remaja tersebut dan diserahkan ke Polsek Pujut. 

"Saat ini dua terduga pelaku pencurian kabel di amankan di Polsek Pujut guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Atas kejadian pencurian tersebut pihak ITDC mengalami kerugian sebesar Rp 62.690.000," pungkasnya.

Mn

Komentar Anda

Berita Terkini