Red,policewatch.news,- Arisan paket lebaran di Soreang Bandung memakan korban ribuan orang hingga mengalami kerugian milyaran Rupiah
Nyonya RM sebagai pimpinan CV farsya 18 yang berdomisili di DS.parung serab Soreang selaku pihak yang paling bertanggung jawab atas kerugian para Korban
Arisan paket lebaran yang membawahi agent / Ket kelompok kurang lebih 40 orang yang masing- masing agent tersebut merekrut ratusan anggota yang seminggu sekali menyetorkan uang tabungan selama kurang lebih delapan bulan untuk mendapatkan paket lebaran dengan nominalnya bervariatif sesuai paket yang mereka ambil, dan biasanya paket tersebut di berikan dua Minggu sebelum lebaran hari raya idul fitri,
Para agent atau ketua kelompok tersebut berkumpul mereka berkeluh kesah kepada awak media, karna mereka para agent semua tertekan akan Tanggung jawab terhadap para konsumen atau Anggotanya yang sudah menuntut hak tabunganya Yang sampe saat ini paket dan uang yang anggota tabungkan tersebut belum juga di berikan Selasa 02/04/2024
Sementara dari bos utama CV.Farysa 18 nyonya RM hanya selalu memberikan janji dan harapan palsu terus menerus, kami ini pihak yang korbankan oleh bos RM, dia dengan santainya selalu memberikan janji terus tanpa ada realisasinya sementara kami sebagai agent selalu menerima berbagai tekanan dari para Anggota atau konsument karna mereka taunya uangnya disetor pada kami sebagai agent ,ucap salah satu Agen,
Padahal uang konsumen tersebut selalu kami setorkan langsung ke bos RM kami hanya mencatat saja, kami para agent sudah ga tahan pak dengan beban moral dan tuntutan tanggung jawab kami kepada anggota ,kami juga sudah melapor ke polres tapi sampe saat ini belum ada tanggapan
Kami bingung harus mengadu kesiapa lagi sementara kamipun sudah berusaha untuk menutupi kepada sebagian konsumen dengan uang kami sendiri dari hasil jual barang yang kami punya, ada yang pinjem sana sini ,tapi ga bisa ketutup semua karna tabungan yang masing2 kami terima memang sangat besar paling sedikit itu 100 JT.
Kalau di total keseluruhan uang konsumen yang kami setorkan ke bos Farsya 18 itu kurang lebih sekitar 3 miliar , pungkasnya.
Ketua Harian DPN LIDIK KRIMSUS RI |
Sementara itu menurut ketua Harian DPN LIDIK KRIMSUS RI M Rodhi Irfanto SH menyampaikan,bahwasannya LIDIK KRIMSUS RI menerima aduan masyarakat terkait adanya arisan paket lebaran yang merugikan masyarakat hingga milyaran rupiah tersebut, kami akan membantu mengawal,dan mendampingi para korban untuk memperjuangkan hak-hak nya,papar Rodhi
Kami akan siapkan Biro Hukum Lidik Krimsus RI guna menempuh jalur Hukum baik Pidana maupun Perdata jika pihak cv Farsya 18 tidak segera memberikan realisasi kerugian para korban karena dalam Hal ini kami menduga adanya unsur perbuatan yang melanggar Hukum sesuai ketentuan Pasal 372 dan 378 KUHP Penipuan dan Penggelapan, terang Rodhi
Lebih lanjut Rodhi Berharap para Aparat Penegak Hukum khususnya Kepolisian untuk Lebih Sigap dan Tanggap dalam menyikapi Kasus ini agar tidak ada perbuatan Anarkis para korban yang sudah mulai hilang Kesabaran, Kami Hawatir akan terjadinya hal hal yang tidak diinginkan, karena tidak menutup kemungkinan para korban yang jumlahnya Ribuan orang secara serentak bersama-sama akan mendatangi kediaman ibu RM untuk menuntut hak nya ,apapun bisa terjadi jika semua itu tidak terkendali mingingat Lebaran sudah Dekat pungkas Rodhi ***Tim**
#PolresKabupatenBandung #Poldajabar