Kuningan, POLICEWATCH NEWS-Pemerintahan Desa Karangmangu Kecamatan Kramatmulya di guncang oleh kontroversi, ketika Kepala Desa, Uja Azizi, dengan gegabahnya membubarkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang bernama "BERKAH ABADI" di desa tersebut.
Langkah drastis ini seketika memicu protes tajam dari Ketua dan pengurus BUMDes " BERKAH ABADI " Ari, serta masyarakat setempat.
Dimana usai dalam sebuah pertemuan antara pihak Kecamatan dengan Kepala Desa dan anggota pengurus BUMDes Desa Karangmangu, pada bulan Maret tanggal 25 tahun 2024, dengan tiba tiba Kepala Desa Karamangu, Uja dengan sikap arogannya mengumumkan pembubaran BUMDes tanpa memberikan alasan yang jelas.
Keputusan ini tak ubahnya seperti pukulan telak bagi pengurus BUMDes " BERKAH ABADI" yang dengan lantang mereka menyatakan bahwa pembubaran tersebut tidak benar.
Ketua BUMDes " BERKAH MANDIRI" Ari, dalam pernyataannya, menyatakan bahwa langkah tersebut akan menghambat upaya pengembangan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Desa Karangmangu.
Bahkan Ari, juga menjelaskan bahwa BUMDes yang di Pimpin nya, telah berhasil menjalankan berbagai program yang memberikan manfaat langsung bagi warga desa, namun dengan pembubarannya secara sepihak dan tidak jelas tentunya akan menghilangkan sumber pendapatan dan peluang bagi desa.
Sementara itu, Kepala Desa Karangmangu Uja, belum bisa di temui, guna memberikan klarifikasi lebih lanjut terkait alasan di balik keputusan sepihak ini.
Atas kejadian ini, banyak pihak masih bertanya-tanya tentang motif dan tujuan sebenarnya dari pembubaran BUMDes "BERKAH MANDIRI" dan bagaimana dampaknya terhadap masa depan pembangunan desa.(Guntur)