Warga Cibereum dan Cibingbin Mengeluhkan Jalan Rusak Bekas Galian Pipa Air Baku

/ 22 Mei 2024 / 5/22/2024 09:22:00 AM

 



Kuningan,  policewatch.news,- Warga pengguna ruas jalan raya dan masyarakat setempat yang terdampak galian pipa dan boring bawah tanah sepanjang jalan Cibereum-Cibingbin mengeluhkan rusaknya bahu jalan bekas galian pipa air baku yang secara keseluruhan belum diperbaiki.

Meskipun beberapa bagian bahu jalan sudah direkondisi, masih banyak bagian ruas jalan yang rusak dan amblas pasca rekondisi.


Hal ini menyebabkan gangguan akses bagi pengguna jalan, bahkan dikabarkan ada pengguna jalan yang meninggal dunia dan tidak sedikit yang terluka akibat bekas pekerjaan galian pipa dan mesin booring galian.bawah tanah tersebut.

Pengerjaan pemasangan pipa saluran air baku, yang melintasi 3 Kecamatan yaitu Kecamatan Cibeureum, Cibingbin, dan Banjar Harjo, dimulai pada bulan Januari 2023 dan ditargetkan tuntas pada bulan Juni 2024.

Proyek yang di kerjakan selama 17 bulan ini, mencakup pemasangan pipa air baku bendungan Kuningan dari wilayah Kecamatan Cibeureum-Cibingbin sepanjang 2,7 KM dan dari Kecamatan Cibingbin ke Kecamatan Banjar Harjo (Jawa Tengah) sepanjang kurang lebih 11 Km.

Berdasarkan Informasi yang di himpun Media Policewatch.news, kerusakan bahu jalan terjadi di depan SMPN 1 Cibereum, SDN 2 Cibereum, depan pasar Cibereum, balai desa Cibereum yang merupakan fasilitas umum, bahkan juga galian pipa menggunakan boring bawah tanah dengan kedalaman lima meter merusak sumur warga dan masih banyak kerusakan lainya sepanjang jalan tersebut, namun tidak ada satupun warga yang melapor.


Kerusakan ini sangat mengganggu akses pengguna jalan dan membahayakan keselamatan mereka.

Hingga saat ini, belum ada pihak yang bisa dimintai tanggapan resmi terkait masalah ini, baik dari pihak kontraktor PT. Minarta (subkontraktor dari pemenang tender PT. Karya Putra Mandiri Perkasa) maupun dari pihak terkait lainnya.

Warga berharap agar pihak terkait segera mengambil tindakan untuk memperbaiki kerusakan jalan tersebut dan memberikan kompensasi kepada para korban yang mengalami kecelakaan akibat jalan rusak. (GUNTUR)

Komentar Anda

Berita Terkini