Benarkah Dana BOS di SMKN Gempol 1 Tidak Mencukupi Sehingga Wali Murid Diduga Ditarik Sumbangan 120.000 Perbulan

/ 22 Juli 2024 / 7/22/2024 09:37:00 PM

 



POLICEWATCH.NEWS, PASURUAN— Nawa Bhakti Satya Jatim Cerdas dan Sehat adalah janji Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Dalam beberapa kesempatan beliaunya juga sangat tegas serta mengimbau kepada masyarakat, jika menemui pelanggaran terkait SPP maupun penarikan di luar kewajiban siswa maupun wali murid, agar melaporkan ke Dinas Pendidikan, dan pihaknya akan langsung menindaklanjuti.

Diketahui peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 33 Tahun 2019 tentang kebijakan SPP yang diganti Biaya Penunjang Operasional Penyelenggaraan Pendidikan (BPOPP) merupakan dari realisasi Nawa Bhakti Satya yang ketiga yakni program andalan, Jatim Cerdas dan Sehat yang bersumber dari dana APBD Provinsi Jawa Timur.

Namun ironisnya masih banyak sekolahan yang notabene nya sekolahan negeri yang sudah dibiayai dana Biaya Operasional Sekolah (BOS), secara tidak langsung memaksa orang tua Walimurid untuk merogoh kocek dengan disodori perjanjian kesepakatan dengan dalih sumbangan atau infaq dimana isi tulisan tersebut sudah di sediakan pihak sekolah atas nama Komite Sekolah, adapun besaranya bagi orang tua yang mampu perbulanya mencapai 120.000,

Hal ini terjadi, di sekolahan SMKN 1 Gempol, Kabupaten Pasuruan, dimana salah satu Walimurid mengeluhkan terkait hal ini, mereka menanyakan adanya selebaran yang diberikan pihak sekolah dan komite atas dasar sumbangan kesepakatan bersama.

"Tujuan anak kami, kami sekolahkan di negeri supaya kami merasa tidak terbebani masalah SPP bulanan, karena kami tergolong orang tidak mampu, namun kami kaget dengan disodorkanya sebuah selebaran sumbangan atas nama komite bagi yang merasa mampu sebesar 120.000 perbulan,"ungkap salah satu Walimurid yang enggan disebutkan namanya ke awak media. Minggu (21/07/2024)

Lebih lanjut ia mengutarakan, apakah dana bos yang diterima pihak sekolah SMKN 1 Gempol tidak cukup sehingga, kami masih di tarik sumbangan?

"Kami heran, begitu besarnya dana BOS yang diterima pihak sekolahan pertahun dari Pemerintah, namun faktanya kami masih dimintai sumbangan atas nama komite, alasan mereka dana Bos tidak cukup untuk mengkover semua proses belajar mengajar,"tambahnya.

Sementara itu, Kepala sekolah SMKN 1 Gempol Hamzah yang diwakili Irma menjelaskan ke awak media, memang benar kami meminta sumbangan ke Walimurid karena dana BOS yang diterima tidak mencukupi untuk menunjang proses belajar mengajar dan ada beberapa item yang tidak bisa diambilkan dana BOS seperti perawatan listrik dan pembangunan musholla.

"Terkait adanya sumbangan yang di bebankan ke Walimurid sebelumnya sudah kami rapatka dan jika ada Walimurid merasa tidak mampu silahkan datang ke sekolahan karena memang dana BOS tidak cukup,"jelasnya. Senin ( 22/07/2024) (Dr)

Komentar Anda

Berita Terkini