Dianggap Lambat Dalam Penanganan, Tujuh Korban Bersama LPA Ramai-ramai Datangi Polres Pasuruan

/ 16 Juli 2024 / 7/16/2024 04:05:00 PM

 



POLICEWATCH.NEWS, PASURUAN- Kasus pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur kembali terjadi, kali ini terjadi di Kelurahan Kalirejo, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, mirisnya salah satu korban sudah melaporkan hal ini ke PPA Polres Pasuruan dengan nomor aduan dengan nomor laporan pengaduan LPM/206/VI/2024/SPKT Polres Pasuruan, pada 13/07/2025, namun sampai saat ini terduga pelaku masih bebas berkeliaran.

"Sementara ini, ada tujuh korban dibawah umur bersama orang tuanya yang melaporkan ke Lembaga Perlindungan Anak Pasuruan, dan tidak tertutup kemungkinan korban akan bertambah lagi, dan satu korban yang sudah resmi lapor ke Polres Pasuruan, pada beberapa hari yang lalu, tetapi terduga pelaku sampai saat belum tertangkap dan masih menghirup udara bebas,"ujar Danil Efendi ketua LPA Pasuruan ke sejumlah awak media. Selasa ( 16/07/2024 )


Lebih lanjut ia mengutarakan, tujuan kami ke Mapolres Pasuruan bersama korban yang rata-rata masih berumur antara 5 sampai 10 tahun dan kebanyakan mereka masih bersekolah di taman kanak-kanak untuk mendesak Kapolres Pasuruan, segera menangkap pelaku, karena sampai detik ini pelaku masih bebas berkeliaran.

"Adapun modus yang dipakai terduga pelaku atau Mbah Jon dalam melaksanakan aksi bejatnya, korban umumnya dibujuk dengan di ajak jalan-jalan, dan dibelikan mainan, setelah itu korban diajak ke tempat yang dianggap sepi dan aman,"tambahnya.

Setelah puas melakukan aksi bejatnya, Mbah Jon mengantarkan korban pulang dengan naik sepeda angin dan posisi korban dibonceng di belakang, tidak hanya itu  pelaku juga melakukan pengancaman terhadap korban untuk tidak diceritakan kepada siapapun.

"Atas kejadian ini saya prihatin karena korban terbilang masih anak-anak dan tidak tertutup kemungkinan korban akan bertambah lagi karena terduga pelaku masih bebas berkeliaran, jangan sampai ada korban lagi, “Kita akan kawal korban ini agar mendapatkan hak dan keadilannya, kita berharap polres pasuruan segera melakukan penangkapan terhadap pelaku, ini sangat berbahaya,” tukas Daniel.

Sementara itu, KBO Reskrim Polres Pasuruan, Iptu Sunarti mengatakan ke sejumlah awak media, bahwa pihaknya saat ini sudah melakukan penyelidikan.

“Saat ini kami sudah melakukan penyelidikan dalam kasus ini,” jelasnya singkat. (Dr)

Komentar Anda

Berita Terkini