Dua Pria Diamankan Polsek Buer atas Kasus Pencurian Mesin Air di Sumbawa Besar, NTB

/ 13 Juli 2024 / 7/13/2024 05:29:00 AM


 Policewatch-Sumbawa

Kepolisian Sektor Buer yang merupakan bagian dari Polres Sumbawa Polda NTB berhasil mengungkap kasus pencurian mesin air yang terjadi di rumah milik Sdr Abdul di Dusun Tarusa Bawah, Desa Tarusa, Kecamatan Buer. Dua orang pria berinisial M (18) dan MK (25) warga Desa Tarusa berhasil diamankan pada hari Kamis, 11 Juli 2024, setelah aksi pencurian tersebut terungkap.

Kapolres Sumbawa, AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi SH., S.IK, M.AP., melalui Kapolsek Buer IPDA Totok Arisuwondo SH., menjelaskan bahwa kasus pencurian ini pertama kali diketahui oleh korban pada Selasa, 09 Juli 2024, saat korban menemukan mesin air miliknya hilang saat hendak menyiram tanaman. Setelah menerima laporan dari korban, pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi serta menangkap kedua pelaku kurang dari 2x24 jam setelah kejadian.

Selama interogasi, diketahui bahwa mesin air curian telah dijual di wilayah Kecamatan Alas. Personel Polsek Buer berhasil mengamankan satu unit mesin air merk Shimizu berwarna biru sebagai barang bukti. Kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Buer untuk proses hukum dan penyelidikan lebih lanjut.

Mn

Komentar Anda

Berita Terkini