Dukcapil Lombok Tengah Turun Langsung Di Dusun Tatal Desa Kateng Untuk Memberikan Pelayanan Perioritas

/ 16 Juli 2024 / 7/16/2024 09:23:00 AM


Policewatch-Lombok Tengah 

Pada hari Senin, tanggal 16 Juli 2024, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Lombok Tengah turun tangan untuk memberantas praktik pungutan liar di Dusun Tatal Desa Kateng. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap aduan masyarakat terkait ketidakberesan dalam pelayanan administrasi kependudukan.

Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Sekdis Capil) Lombok Tengah menegaskan komitmen untuk memberikan pelayanan yang transparan dan bebas dari pungutan yang tidak sah. Dengan keterlibatan aktif dari pihak dusun, diharapkan masalah seperti ini dapat dicegah di masa mendatang.

"Kami telah menyelesaikan pelayanan dengan baik dan tanpa pungutan apapun. Praktik pungli tidak akan ditoleransi," ungkap Sekdis Capil Lombok Tengah.

Dukcapil Lombok Tengah berkomitmen untuk menjaga integritas dalam pelayanan administrasi kependudukan, termasuk dalam pembuatan Kartu Keluarga (KK) dan Akte Kelahiran, demi keadilan bagi seluruh masyarakat. Alvian Murtaha, Sekretaris Camat Capil Lombok Tengah, memberikan dukungan penuh terhadap upaya ini untuk menciptakan pelayanan publik yang transparan dan adil.

Nurman MPW 

Komentar Anda

Berita Terkini