Kapolda NTB Ungkap Hasil Operasi Antik 2024 dan Ungkap Tindak Pidana Narkotika Periode Juni 2024

/ 26 Juli 2024 / 7/26/2024 05:28:00 AM



Policewatch-Mataram 

Kapolda NTB, Irjen Pol. Dra. R. Umar Faruq SH., M. Hum., memimpin Konferensi Pers yang mengungkap hasil Operasi Antik 2024 dan Operasi KRYD di wilayah Hukum Polda NTB, yang juga dirangkaikan dengan pemusnahan Barang Bukti Narkotika hasil pengungkapan. 

Dalam acara yang dihadiri oleh berbagai pihak terkait seperti Danrem 162/WB, Dir Resnarkoba Polda NTB, Kajati NTB, BNNP NTB, Kepala Bea Cukai, Kepala BBPOM Mataram, Kabid Humas Polda NTB, serta awak media, Kapolda NTB menegaskan komitmen Polda NTB dalam memberantas tindak pidana Narkotika di wilayah Nusa Tenggara Barat.

Selama periode bulan Juni 2024, Polda NTB berhasil mengungkap 10 kasus dengan mengamankan 11 tersangka, termasuk 5 di antaranya merupakan residivis. 

Barang bukti Narkotika yang berhasil diamankan meliputi Sabu seberat 394.999 gram, Ganja seberat 18.962,71 gram, ekstasi 3 butir, dan sejumlah uang tunai. 

Selain itu, selama Operasi Antik Rinjani dari tanggal 11 hingga 24 Juli 2024, Polda NTB juga berhasil mengungkap 20 kasus dengan mengamankan 31 tersangka, termasuk 9 orang residivis. Barang bukti Narkotika yang diamankan mencakup 626,518 gram sabu, 89,965 gram Ganja, 3 butir ekstasi, serta sejumlah uang dan HP.

Para tersangka yang diamankan dikenakan pasal 111, 114, dan/atau 112 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. Direktur Resnarkoba Polda NTB, Kombes Pol. Dedy Supriadi SIK., menyoroti peningkatan kualitas dan kuantitas hasil ungkap tindak pidana Narkotika pada Operasi Antik 2024 dibandingkan dengan tahun sebelumnya. 

Operasi ini menunjukkan upaya serius Polda NTB dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan Narkotika, serta menegaskan komitmen untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari kejahatan Narkotika di wilayah NTB.

Nurman MPW 

Komentar Anda

Berita Terkini