Oknum Guru Diduga Menyalahgunakan Video Ceramah Ulama Ternama

/ 27 Juli 2024 / 7/27/2024 06:09:00 PM

Policewatch-Lombok Tengah

 Sebuah perdebatan panas tengah mewarnai jagat media sosial, melibatkan tokoh agama ternama "TGH Z" dan seorang oknum guru yang menggunakan akun Facebook "AIT". Kontroversi ini bermula dari unggahan video ceramah "TGH Z" yang dibagikan oleh oknum guru tersebut. "TGH Z" merasa dirugikan karena potongan ceramahnya disusun sedemikian rupa sehingga menimbulkan makna yang berbeda dari pesan 

"TGH Z" menuding oknum guru telah melakukan tindakan yang tidak bertanggung jawab dengan memotong dan mengedit ceramahnya. Oknum guru membantah tuduhan tersebut, menyatakan bahwa dirinya hanya mendistribusikan kembali video yang sudah ada di platform lain. Namun, dalam pesan pribadi, oknum guru menawarkan solusi: menghapus video yang diunggahnya dengan syarat video ceramah asli "TGH Z" juga dihapus. Ia juga memperingatkan "TGH Z" agar lebih berhati-hati dalam memilih kata-kata di masa depan.

 "TGH ZA" dengan tegas menolak syarat tersebut, mempertanyakan hak oknum guru untuk mendikte apa yang boleh dan tidak boleh disampaikan dalam ceramahnya. Perdebatan ini memicu pertanyaan serius: siapa yang bertanggung jawab atas penyebaran konten yang kontroversial? "TGH ZA" merasa haknya sebagai pribadi dan ustadz terusik, sementara oknum guru berpendapat bahwa dirinya hanya mendistribusikan kembali konten yang sudah ada.

 Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi pengguna media sosial. Penggunaan media sosial harus dilakukan dengan bijak dan bertanggung jawab, dengan memperhatikan etika dan hukum yang berlaku. Kasus ini dapat dikaitkan dengan beberapa pasal dalam UU ITE (Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik) yang mengatur tentang penyebaran konten digital.

 Keluarga "TGH ZA" menyatakan bahwa kasus ini akan mereka laporkan agar tidak asal mempublikasikan karena menyangkut harga diri mereka.

Kasus ini menyoroti pentingnya etika dan tanggung jawab dalam penggunaan media sosial.  Memotong dan mengedit konten tanpa izin dapat menimbulkan kesalahpahaman dan merugikan pihak yang bersangkutan.  Pengguna media sosial harus bijak dalam memilih dan membagikan konten, serta memahami konsekuensi hukum atas tindakan mereka.

Mn

Komentar Anda

Berita Terkini