Oknum Pegawai Puskesmas Di Duga Terlibat Dalam Penganiayaan, Ancaman Pasal Hukum Menanti Pelaku di Batukliang"

/ 15 Juli 2024 / 7/15/2024 01:38:00 PM


Policewatch-Batukliang

Sebuah kejadian tragis terjadi di Batukliang saat sekelompok orang yang dipimpin oleh Terduga "LBI", seorang oknum pegawai Puskesmas, melakukan tindakan kekerasan terhadap AS. 

Insiden dimulai dengan kesalahpahaman saat AS dan sahabat-sahabatnya sedang menikmati momen bermain gitar di tepi jalan yang sepi, yang berujung pada serangan brutal terhadap AS.

Dalam kejadian yang mengejutkan, LBI melemparkan batu ke arah korban setelah mengira AS menyapa istrinya, dan kemudian kembali dengan 5 orang rekannya untuk melancarkan serangan lebih brutal.

 Kekerasan ini telah dilaporkan ke Polsek Batukliang untuk diproses secara hukum, dengan harapan terduga pelaku dapat ditangkap dan dikenakan sanksi sesuai hukum yang berlaku, termasuk Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.

Kapolsek Batukliang, IPTU Reza Ihyaul Itsnain, melalui Kanit Reskrim Aiptu Sutikno, menegaskan bahwa korban telah membuat laporan di Polsek Batukliang dan proses hukum akan tetap berjalan dengan tegas. 

Penegakan hukum harus dilakukan dengan presisi untuk memastikan keadilan bagi masyarakat.Himbauan juga terus diberikan kepada masyarakat agar tidak merugikan orang lain.tegasnya

Kejadian ini menyoroti pentingnya penegakan hukum dan perlindungan masyarakat dari tindakan kekerasan, serta menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap oknum yang terlibat dalam tindakan kriminal seperti ini.

Nurman MPW

Komentar Anda

Berita Terkini