Operasi Patuh Rinjani 2024: Tindakan Tegas Polres Bima Kota Tindak Pelanggar dengan Tilang

/ 22 Juli 2024 / 7/22/2024 03:06:00 PM


Policewatch-Kota Bima

 (22/07/2024)-Polres Bima Kota telah melaksanakan Operasi Patuh Rinjani 2024 di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Rabagodu Utara, Kecamatan Raba, Kota Bima. Dalam razia ini, Satuan Lalu Lintas Polres Bima Kota berhasil menindak 30 pelanggar dengan sistem tilang sambil memberikan teguran kepada 35 pengendara lainnya, sehingga total 65 pelanggar terjaring dalam operasi tersebut.

Kapolres Bima Kota, AKBP Yudha Pranata S.I.K., S.H, melalui P.s Kasubseksi Pidm Sie Humas Aipda Nasrun, menyampaikan bahwa penindakan dilakukan secara langsung di lokasi razia. "Tindakan penegakan hukum dilakukan dengan memberikan 35 teguran dan 30 tilang di tempat. Kami juga melakukan kegiatan lain seperti pemasangan spanduk di titik-titik strategis, pendistribusian 55 lembar leaflet, dan 60 lembar stiker kepada masyarakat," ungkap Aipda Nasrun.

Penertiban terutama ditujukan kepada pengendara sepeda motor yang tidak mematuhi aturan penggunaan helm serta kendaraan roda dua yang tidak memenuhi standar keselamatan. Selain menindak pelanggaran, Polres Bima Kota juga melakukan sosialisasi kepada pengendara yang melintas di sepanjang Jalan Soekarno Hatta, Kota Bima.

"Diharapkan kesadaran dan ketaatan dalam berlalu lintas dapat ditingkatkan oleh masyarakat, sehingga risiko kecelakaan yang dapat berdampak buruk bisa diminimalisir," tutup Aipda Nasrun.

Operasi Patuh Rinjani 2024 yang dilaksanakan oleh Polres Bima Kota merupakan upaya nyata dalam meningkatkan kesadaran berlalu lintas masyarakat dan menegakkan keselamatan pengguna jalan raya.

Nurman MPW 

Komentar Anda

Berita Terkini