Operasi Patuh Rinjani Polres Lombok Tengah: 324 Pelanggar Ditindak.

/ 20 Juli 2024 / 7/20/2024 06:44:00 PM

Policewatch-Lombok Tengah

Dalam upaya menjaga ketertiban lalu lintas dan keselamatan masyarakat, Polres Lombok Tengah melaksanakan Operasi Patuh Rinjani yang berhasil menindak 324 pelanggar dalam rentang waktu beberapa hari. Dari jumlah tersebut, 128 orang telah dikenakan tilang sementara 220 orang lainnya mendapat teguran atas pelanggaran yang dilakukan.

Operasi ini dipimpin oleh Kasat Lantas AKP Abdul Rachman, yang menunjukkan kepemimpinan yang tegas dan disiplin. 

Di bawah koordinasi Kanit Gakkum IPDA Sasmita Adika Candra, operasi dilaksanakan dengan penuh kehati-hatian untuk menegakkan aturan lalu lintas yang berlaku.

Pelanggaran yang ditindak dalam operasi ini meliputi berbagai pelanggaran seperti kecepatan, tidak menggunakan helm, berkendara melawan arus, dan penggunaan ponsel saat berkendara. 

Tindakan tegas ini bertujuan untuk menciptakan disiplin dan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, serta mengurangi angka kecelakaan di jalan raya.

Dengan adanya Operasi Patuh Rinjani, Polres Lombok Tengah berharap kesadaran berlalu lintas masyarakat semakin meningkat. 

Ini juga menjadi langkah nyata dalam menjaga keamanan dan ketertiban di jalanan, serta menunjukkan komitmen Polres dalam memberikan perlindungan kepada seluruh pengguna jalan di wilayah hukumnya. 

Semoga operasi ini dapat membawa dampak positif dalam menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib bagi semua.

Nurman MPW

Komentar Anda

Berita Terkini