"Operasi Penangkapan Sukses: Terungkap! Pelaku Ketiga Kasus Pencurian Tabung Gas di Gudang Narmada"

/ 12 Juli 2024 / 7/12/2024 10:38:00 AM


Policewatch-Mataram 

Terduga pelaku ketiga dalam kasus pencurian tabung gas di Gudang Narmada akhirnya berhasil ditangkap oleh Tim Opsnal Polsek Narmada Polresta Mataram. Pelaku berinisial D (31), yang berasal dari Lombok Tengah, diamankan pada hari Kamis, 11 Juli 2024, di Dusun Mengalon Desa Kuta, Lombok Tengah. Penangkapan ini merupakan kelanjutan dari kasus pencurian yang terjadi pada Rabu, 26 Juni 2024, di PT PUTRA HARAPAN MAKMUR.

Sebelumnya, dua terduga pelaku lainnya telah ditangkap, yaitu berinisial P (50) dan SH (20), juga berasal dari Lombok Tengah. Kapolsek Narmada, AKP Ahmad Majmuk SPd, membenarkan penangkapan terhadap terduga pelaku ketiga ini. Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/46/VI/2024/SPKT/Polsek Narmada/Polresta Mataram/Polda NTB, penangkapan dilakukan setelah penyelidikan terhadap terduga pelaku.

Pencurian tersebut terjadi saat penjaga malam, PARHAN, yang sedang bertugas sendirian, diserang oleh 4 orang tak dikenal di Gudang PT PUTRA HARAPAN MAKMUR. Mereka berhasil mencuri 52 tabung gas menggunakan mobil bak terbuka warna hitam, dengan kerugian mencapai Rp 8.320.000. Kasus ini telah dilaporkan ke Polsek Narmada untuk ditindaklanjuti.

Tim Opsnal Polsek Narmada dan Tim Resmob Polres Lombok Tengah terus melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap terduga pelaku lain yang masih terlibat dalam kasus ini. Dengan penangkapan terduga pelaku ketiga, diharapkan kasus ini dapat diungkap secara menyeluruh dan keamanan di wilayah tersebut dapat terjaga dengan baik.

Mn

Komentar Anda

Berita Terkini