Penemuan Bayi Hidup di Bawah Pohon Asam Membuat Gempar Dusun Terara Utara

/ 31 Juli 2024 / 7/31/2024 05:36:00 PM


Policewatch-Lombok Timur 

Peristiwa kejadian mengejutkan terjadi di dusun Terara Utara, desa Terara, Kecamatan Terara, Kabupaten Lombok Timur pada hari Rabu, tanggal 31 Juli 2024. Seorang bayi yang diduga dibuang oleh orang tuanya ditemukan hidup di bawah pohon asam di kebun belakang rumah seorang warga. Identitas pemilik kebun tempat penemuan bayi adalah Hajjah Baiq Muliati, berusia 71 tahun, beralamat di dusun Terara Utara, desa Terara, Kecamatan Terara.

Saksi-saksi dari kejadian ini adalah Nanda Yunita, berusia 18 tahun, yang bekerja sebagai ART, dan Ida Laila, berusia 65 tahun, yang menjabat sebagai Kades Terara. Pelaku pembuangan bayi tersebut diketahui bernama Lidik.

 Penemuan bayi dimulai saat Nanda Yunita sedang mencari buah asam di kebun belakang rumah dan mendengar suara tangisan bayi. Setelah menemukan bayi yang terbungkus kain putih, Nanda Yunita segera memberitahukan penemuan tersebut kepada Hajjah Muliati, pemilik rumah. Kades Terara dan stafnya kemudian membawa bayi tersebut ke Puskesmas Terara untuk perawatan medis.

Menurut keterangan dari Dokter PKM Terara, bayi yang ditemukan adalah perempuan dan dalam keadaan sehat, dengan perkiraan usia antara 3 hingga 4 hari. 

Tindakan yang diambil oleh Kepolisian termasuk mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP), melakukan pulbaket dan interogasi terhadap saksi-saksi, serta berkoordinasi dengan petugas Puskesmas Terara dan Dinas Sosial Kecamatan Terara.

Kejadian ini mencatat insiden yang mengguncang, menyoroti pentingnya respons cepat dan kerjasama antarinstansi dalam penanganan kasus serius seperti penemuan bayi. Semoga kasus ini dapat diungkap dengan baik dan memberikan pembelajaran tentang kepedulian terhadap sesama. Pelaku pembuangan bayi masih dalam penyelidikan kepolisian.

Nurman MPW 

Komentar Anda

Berita Terkini