"Penindakan Tegas: Polresta Mataram Tilang 574 Pelanggar Selama Operasi Patuh Rinjani 2024"

/ 24 Juli 2024 / 7/24/2024 05:45:00 AM


Policewatch-Mataram 

Operasi Patuh Rinjani 2024 yang dilakukan oleh Polresta Mataram telah menunjukkan tindakan tegas dengan telah menerbitkan 574 tilang kepada pelanggar tata tertib lalu lintas. 

Dari jumlah tersebut, sebanyak 572 tilang diberikan kepada pelanggar roda dua (R2) dan 2 tilang untuk pelanggar roda empat (R4). Pelanggaran yang paling sering terjadi adalah tidak menggunakan helm, diikuti oleh tidak dapat menunjukkan surat-surat, penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi, dan pelanggaran lainnya.

AKP Yozana Fajri Sidik AF, SIK.,MH., selaku Kasat Lantas Polresta Mataram, menjelaskan bahwa penindakan tilang ini merupakan bagian dari langkah represif dalam menegakkan hukum terhadap pelanggar lalu lintas yang tidak patuh. 

Operasi ini juga mencakup langkah-langkah preventif dan preemtif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.

Yozana menekankan bahwa tujuan utama dari operasi ini adalah untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas yang dapat berakibat fatal. 

Dengan adanya penindakan yang tegas, diharapkan dapat mendorong kepatuhan pengendara dan mengurangi angka kecelakaan di Kota Mataram. Semoga kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat demi keselamatan bersama.

Nurman MPW 

Komentar Anda

Berita Terkini